LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat koordinasi forum kerukunan umat beragama (FKUB) di Ruang Rapat Bakesbangpol, Rabu (10/5/2023)
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H tersebut dihadiri oleh seluruh Dewan Pengurus FKUB serta dihadiri pula oleh jajaran dan staf Bakesbangpol.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bakesbangpol Burlianto mengatakan bahwa Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 menjelaskan bahwa bahwa rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan keselarasan, masyarakat membentuk FKUB dan difasilitasi pemerintah.
Untuk itu alokasi anggaran untuk FKUB wajib disediakan oleh pemerintah/kota pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik secara terus menerus setiap tahun.
BACA JUGA:Ikut Salurkan Bantuan PKH, Boimin Ajak KPM Siasati Penggunaan Bantuan
Selain itu, Burlianto mengungkapkan bahwa perlu adanya penguatan dan antisipasi adanya kejadian yang mengganggu kerukunan umat beragama seperti penolakan rumah ibadah gangguan pelaksanaan ibadah seperti yang terjadi pada sebuah rumah ibadah di Bandar Lampung.
Kemudian ia menyebutkan pula jika bahwa kedepan FKUB akan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan lain yang mendukung program pemerintah seperti pada saat pemilu dan menekan angka stunting di tengah masyarakat.
Sementara Ketua FKUB Lambar KH. Sifaur Rosyid, S.Pd.I mengapresiasi kegiatan rakor tersebut.
“Kondisi kerukunan umat beragama di Lampung Barat, luar biasa kondusif dan situasi ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” ujar Sifaur.
BACA JUGA:Tiga Ruas Jalan Kabupaten akan Segera Ditangani
Ia menambahkan beberapa program kegiatan atau yang dilaksanakan oleh FKUB Lampung Barat antara lain pembentukan kampung kerukunan di beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, do’a bersama lintas agama dan olahraga bersama lintas agama.
Kemudian setiap ada permasalahan terkait kerukunan umat beragama di antisipasi segera sehingga tidak menimbulkan permasalahan semakin besar.
Dilain pihak, Pendeta J. Simanjuntak mengatakan bahwa dukungan pemerintah kepada FKUB masih perlu ditingkatkan serta perlunya pembinaan kepada aliran-aliran keagamaan yang ditegaskan menyimpan.
Disaat yang sama Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Wayan Mahardika, menyampaikan bahwa umat hindu di Lampung Barat sangat terayomi oleh pemerintah, dan menyebutkan jika kerukunan umat beragama sangat baik dan guyub.
BACA JUGA:Dianggarkan 30 Miliar, BPJN akan Tangani Jalan Rusak Berat dan Ringan