Dianggarkan 30 Miliar, BPJN akan Tangani Jalan Rusak Berat dan Ringan

Dianggarkan 30 Miliar, BPJN akan Tangani Jalan Rusak Berat dan Ringan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Satker pelaksana wilayah II Provinsi Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp30 Miliar untuk penanganan kerusakan jalan baik rehab berat maupun rehab ringan.

Penanganan akan dilakukan di sepanjang ruas jalan mulai dari wilayah Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat hingga perbatasan Kabupaten Pesisir Barat dengan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:2.236 Orang Aktifasi Identitas Kependudukan Digital

Demikian disampaikan PPK 2.3 Joko Wisargo, S.T, .M.T melalui Koordinator Pelaksana Lapangan Rusmadi Gani, S.T, MT. 

Ia menerangkan, bergulirnya anggaran sebesar Rp 30 miliar tersebut untuk menuntaskan permasalah kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk diantaranya penanganan kerusakan mayor pada jalur Liwa-Krui berupa pelapisan ulang (overlay) sepanjang 1,5 Kilometer (KM).

BACA JUGA:Salurkan BLTDD di Mutaralam, Nowo Berharap Bantuan Mampu Dongkrak Ekonomi Warga

“Jadi dari ratusan kilometer ruas jalan Padang Tambak hingga perbatasan Provinsi Bengkulu, salah satu prioritas kita ialah jalur Liwa-Krui yang memang kondisinya mendesak untuk ditangani seperti jalan amblas dampak longsor di wilayah Way Sinda, Pekon Kubu Perahu, badan jalan terangkat dan beberapa titik badan jalan aspalnya sudah mengalami gradasi sehingga harus dilakukan rehab total,” ujarnya.

Lebih Lanjut rusmadi mengatakan selain penanganan kerusakan berat, anggaran itu juga include dengan kegiatan penanganan kerusakan ringan meliputi kegiatan tambal sulam atau patching, pemeliharaan jembatan dan beberapa kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Wujud CSR, PLTA Besai Beri Pelatihan Kelompok Peduli Sungai Sumber Alam

“Jadi Pemeliharaan ruas jalan nasional ini dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan di setiap titik di ruas jalan nasional. Sehingga tidak semua jalan dilakukan rehab karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan jalan. Kalau jalan dalam kondisi rusak ringan dilakukan patching. Tapi kalau kondisinya rusak berat maka dilakukan pelapisan ulang dan berbagai upaya lainnya,” jelasnya.

Tujuannya, kata Rusmadi dalam rangka menjaga agar ruas jalan nasional tetap dalam kondisi baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan dan terkait pelaksanaan kegiatan saat ini sedang dalam persiapan.

BACA JUGA:Buka FGD, Senen Mustakim Imbau Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal

“Dalam pelaksanaan tentu ada tahapan-tahapan, jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dimulai dan terkait adanya ruas jalan nasional yang saat ini mendesak ditangani kami mohon bersabar karena dipastikan penanganan tuntas sebelum akhir tahun 2023 ini,” imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: