LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peratin Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat Junaedi Sopantono, A.Ma, membagikan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) periode Januari, Februari dan Maret kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di GSG balai pekon setempat, Kamis (4/5).
Pada pendistribusian tersebut dihadiri Camat Nowo Wibawono, M.Pd., di wakili Kasi PMP Supriyono, S.E., Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Jajaran Lembaga Himpun Pekon (LHP) dan aparatur pekon.
BACA JUGA:El Nino, Ancaman Krisis Pangan Akibat Terganggunya Produksi Beras
Dalam sambutannya pada pendistribusian perdana Junaedi sapaan akrab bang Jun seiring saat ini masih suasana Idul Fitri, atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada masyarakat Pekon Karang Agung.
Dan tentang pembagian bantuan menghimbau pihaknya mengajak agar uang yang diperoleh sebesar Rp900.000, setiap KPM dapat dimanfaatkan tepat guna mengingat tujuan dari bantuan tersebut untuk meringankan beban keluarga seperti dibelanjakan kebutuhan pokok ataupun keperluan yang mendesak lainnya di bidang kesehatan.
BACA JUGA:Ada Wisata 'Jalan Seribu Lubang' di Lambar, Inikah Hasil Kerja Pemkab dan DPRD?
Junaedi juga mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kehati-hatian baik dari kondisi cuaca alam yang saat ini tidak menentu maupun dari sektor keamanan lingkungan seperti dari aksi pencurian ataupun bentuk kejahatan lain yang bakal merugikan.
"Alhamdulillah awal Mei ini kita dapat merealisasikan salah satu program dari Dana Desa yakni BLTDD, seperti diketahui program ini untuk tahun 2023 kembali digulirkan pemerintah tujuan utamanya adalah untuk mengentaskan kemiskinan yang kategori miskin ekstrim pengaruh dari pandemi covid-19," urainya
BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Di tempat yang sama ditambahkan Kasi PMP Supriyono, S.E., agar dana bantuan yang diterima untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.
Dapat dia bagaimanapun juga pemerintah menyalurkan BLTDD adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat untuk meringankan beban baik itu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari maupun untuk sektor kesehatan atau pun yang urgent lainnya.
"Tentunya kita wajib mensyukuri melalui upaya yang dilakukan oleh pemerintah bukan akhirnya bantuan yang ditunggu-tunggu telah direalisasikan dan sekarang dapat digunakan sebagaimana mesti dan kebutuhannya di masing-masing KPM," tandasnya.*