Desa Cempaka Timur Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 11 KPM
Pemdes Cempaka Timur salurkan BLT-DD tahap I kepada 11 KPM lansia dan tak bekerja-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I tahun 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di aula kantor desa setempat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, bersama Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat desa lainnya.
Kepala Desa Rozi menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD kali ini mencakup periode Januari hingga Mei 2025, dengan jumlah bantuan Rp300.000 per bulan.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polresta Bandar Lampung Gelar Lomba Modifikasi Motor
Total yang diterima oleh masing-masing KPM adalah Rp1.500.000, dan diberikan sekaligus dalam satu tahap.
"Sebanyak 11 KPM yang menerima bantuan ini memang kami pilih secara selektif, mereka adalah para lansia dan warga yang benar-benar tidak lagi bekerja," ujar Rozi.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi penerima dilakukan melalui musyawarah tingkat dusun dan desa agar penyaluran tepat sasaran.
Rozi mengimbau agar dana BLT-DD digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima, terutama untuk kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari.
BACA JUGA:Gudang Rongsok di Panjang Terbakar, Kerugian Capai Rp 165 Juta
"Kami berharap masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan dana ini sebaik mungkin. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban ekonomi mereka," tambahnya.
Sebagai kepala desa yang sudah menjabat dua periode, Rozi menegaskan bahwa program bantuan seperti ini adalah bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kondisi warganya yang membutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam menangani dampak kemiskinan di pedesaan.
"Semua penerima telah melalui proses pendataan dan musyawarah. Jadi, tidak ada penerima yang ganda atau tidak sesuai kriteria," tegas Desputra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




