Pelantikan OPD

Dua Periode di DPD RI, Bustami Zainudin Mantap Gabung Pasukan Gajah PSI

Dua Periode di DPD RI, Bustami Zainudin Mantap Gabung Pasukan Gajah PSI

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Perkenalkan Bustami Zainudin Sebagai Kader Baru PSI--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Lampung, Bustami Zainudin, secara resmi bergabung dengan Pasukan Gajah yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) .

Kepastian tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dalam agenda Rapat Kerja Wilayah sekaligus pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PSI Lampung yang berlangsung di Hotel Emersia, Minggu 19 April 2026.

Di hadapan ratusan kader yang hadir, Kaesang memperkenalkan Bustami sebagai kader baru PSI dari Provinsi Lampung.

Ia menyebut kehadiran Bustami sebagai tambahan kekuatan politik yang memperkaya pengalaman dan perspektif partai.

BACA JUGA:Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Awal 2026

“Hari ini saya kenalkan kader terbaru dari Lampung, Anggota DPD RI Pak Bustami Zainudin. Hebat juga PSI, sekarang punya kader dari DPD RI,” ujar Kaesang yang disambut antusias peserta Rakerwil.

Bergabungnya Bustami Zainudin langsung menarik perhatian publik politik Lampung. Selama dua periode menjabat sebagai anggota DPD RI, Bustami dikenal aktif menyerap aspirasi daerah dan mengikuti dinamika kebijakan nasional dari perspektif kewilayahan.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting bagi PSI dalam menatap agenda politik ke depan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Setelah diperkenalkan secara resmi, Bustami menjelaskan latar belakang keputusannya berlabuh ke PSI.

BACA JUGA:BMKG Lampung Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Siaga

Ia mengungkapkan bahwa sejak terpilih sebagai anggota DPD RI pada 2019, posisinya secara regulasi menuntut sikap independen dan tidak terikat dengan partai politik.

Namun, perjalanan panjang di DPD RI membuatnya melakukan evaluasi atas peran dan efektivitas lembaga tersebut.

“DPD itu kewenangannya sangat terbatas. Kita banyak menyerap aspirasi, melihat persoalan di daerah, tapi tidak bisa mengeksekusi. Tugasnya melihat, mendengar, mencatat, lalu melaporkan. Eksekusinya ada di DPR dan eksekutif,” ujar Bustami.

Bustami menilai keterbatasan kewenangan tersebut mendorongnya mengambil langkah politik yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: