Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik ratusan pejabat baru-foto dok Prokopim Pesawaran-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona merombak jabatan di lingkungan pemkab setempat.

Ratusan nama dilantik dan dikukuhkan oleh Dendi untuk menduduki jabatan baru pada Rabu 3 Mei 2023 di Gedung Serbaguna Pemkab Pesawaran.

Sebanyak 132 Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilantik

Rinciannya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 3 orang, Pejabat Administrator sebanyak 52 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 71 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 6 orang. 

BACA JUGA:Slank Bakal Tampil di Lampung Dalam Konser Bertajuk

Kepada pejabat yang baru dilantik, Dendi berpesan agar menjaga kepercayaan yang diamanahkan. 

"Kami percaya terhadap kalian, jadi tolong dijaga kepercayaan yang diamanahkan kepada saudara maupun saudari dengan meningkatkan performanya dalam mengabdi di Bumi Andan Jejama,” tegas Dendi. 

Dendi juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik maupun yang dikukuhkan. 

"Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik maupun yang dikukuhkan. Saat ini tidak ada yang dinonjobkan namun dibutuhkan penyegaran-penyegaran guna efektifitas dan peningkatan kinerja agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkot Memberikan 2.000 Beasiswa untuk SMA dan Perguruan Tinggi

Kepada ASN yang mendapat jabatan promosi, Dendi menegaskan hal itu merupakan bagian dari ujian. Tujuannya agar ASN bisa lebih meningkatkan lagi kinerja dalam melayani masyarakat. 

"Saya juga berharap untuk para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dengan baik dan segera beradaptasi dengan jabatannya apabila ada hal baru serta tidak ada kendala dalam  pelaksanaan lembaga Organisasi Perangkat Daerah," pungkasnya.*

 

Daftar Sejumlah Pejabat Dilantik :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: