LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di tingkat kecamatan, salah satunya digelar di Kecamatan Belalau, Rabu (3/5).
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pendataan awal Regsosek oktober 2022 lalu. Rakor FKP Regsosek yang digelar di aula kantor kecamatan itu dipimpin Camat Belalau Mat Suhyar dan dihadiri Petugas BPS Lambar Muhasropah, Babinsa, serta seluruh peratin di Kecamatan Belalau.
BACA JUGA:Puluhan Pekon di Lambar Belum Ajukan Pencairan DD dan ADP
Dalam kesempatan itu Mat Suhyar mengajak agar seluruh peratin agar dapat mensukseskan FKP tingkat pekon dengan melibatkan LHP, Pemangku, serta seluruh elemen masyarakat dan unsur lainnya guna mendukung kebenaran data.
“Peran dan dukungan dari peratin beserta perangkat pekon sangat dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan sensus ini untuk menghadirkan data yang akurat sehingga dapat menjadi acuan untuk menentukan arah kebijakan program pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi, SMAN 1 Way Tenong Raih 4 Medali Emas di OSN Tingkat Kabupaten
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Program BPS ini sangat penting untuk mengukur sekaligus mengetahui kondisi sosial masyarakat khususnya di Kecamatan Belalau
“Pendataan ini dilakukan untuk memfasilitasi dengan tujuan mendapatkan informasi satu pintu mengenai kondisi ekonomi masyarakat terkhusus di wilayah Kecamatan Belalau yang akan ditandatangani datanya dan akan dibawa ke Pemerintah Pusat,” tandasnya.
BACA JUGA:32 KPM Pekon Tigajaya Terima BLTDD Tiga Bulan
Sementara itu, Muhasropah selaku petugas BPS Lambar sekaligus sebagai pemateri dalam rakor tersebut menerangkan bahwa tujuan pendataan kondisi ekonomi seluruh penduduk ini dilakukan dalam rangka mendukung efektivitas program pemerintah.
“Sehingganya dibutuhkan data yang akurat karena pendataan regsosek ini akan menjadi basis data utama yang nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk penentuan arah kebijakan pemerintah,” jelasnya.
BACA JUGA:Selama Tiga Bulan, Penyaluran KUR di Lambar Tembus Rp17,957 Miliar
Untuk itu, peran serta dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai kesepakatan bersama sehingga ketika dikeluarkan kebijakan yang berbasis data, tidak ada kontra produktif dengan hal yang ada di lapangan ditengah masyarakat.
“Selain itu, digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek ini akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” pungkasnya.*