Para Peratin di Air Hitam Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun

Jumat 28-04-2023,15:13 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Husain, dan beberapa peratin di kecamatan itu mengapresiasi atas keberhasilan Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) Lambar bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberjaya berhasil tangkap inisial IW pelaku pembunuhan pembunuhan terhadap AFH bin HS (6) warga Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam. 

Dikatakan Husain bahwa itu merupakan respons tindakan yang sangat luar biasa, sebab berkat upaya kerja keras yang dilakukan para polisi belum sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan dan ditangkap di Kedaton Bandar Lampung. 

Pihaknya berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan sanksi hukum  sesuai dengan peraturan yang berlaku dan setimpal dengan perbuatan sadis dan terhadap korban yang merupakan sepupunya sendiri. 

"Apa yang diperbuat pelaku sangat tidak berprikemanusiaan, dan sangat memilukan," sebutnya.

BACA JUGA:Nukman Apresiasi Keberhasilan Polres Lambar Atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak

Ucapan senada juga disampaikan Peratin Srimenanti Anggi Ismanto, Peratin Sidodadi Prayitno yang mengapresiasi gerak cepat polisi dalam menangkap IW. 

Kedua pentolan pekon tersebut meminta agar proses hukum dijalankan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan IW.

Sebelumnya Tekab 308 Presisi, Kepolisian Polres Lampung Barat, bersama Polsek Sumberjaya berhasil menangkap IW pelaku pembunuhan  AFH yang masih berusia 6 tahun, di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/2023).

Pelaku berhasil diamankan di Kedaton Bandar Lampung, oleh Tekab 308 Presisi Polres Lambar berkoordinasi dengan Polsek Kedaton, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/3/2023) atau kurang 24 jam pasca kejadian.

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran, Ribuan Pengunjung Datang ke Kebun Raya Liwa

Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH,. mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan IW setelah melarikan diri pasca melakukan pembunuhan AFH yang tidak lain adalah adik sepupu dari pelaku.

"Iya, Alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan, pelaku sedang berada di salah satu rumah di Kedaton, Bandar Lampung, dalam penangkapan pelaku anggota kami berkoordinasi dengan Polsek Kedaton," ungkap Juherdi Sumandi.

Menurutnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lambar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk keterangan lebih lanjut, seperti modus operandi dan lainnya akan kami sampaikan setelah anggota tiba di Lambar," ujarnya.

BACA JUGA:Gelombang Kedua Arus Balik, Satlantas Pasang Penunjuk Arah ke Pelabuhan Panjang

Kategori :