LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menyikapi telah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa hari lalu tepatnya di Pemangku 7 Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.
Yakni raibnya motor trail jenis Suzuki TS Jumbo milik Agusmar yang terparkir dalam rumah dan di prediksi digondol sebelum sahur Ramadhan pada Sabtu (15/4) malam kemarin.
BACA JUGA:Polsek Blambangan Umpu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Bumi Ratu
Peratin setempat Wiriyanto menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, jangan sampai kejadian itu terulang kedua kalinya di pekon tersebut khususnya dan di seluruh wilayah Lampung Barat pada umumnya.
Dijelaskan Wirianto kronologi curanmor tersebut, pada malam kejadian motor terparkir di tempat biasa tepatnya di dalam rumah atau lokasi usaha jahit pakaian milik korban.
BACA JUGA:Manfaatkan Libur Lebaran SMPN 1 Sekincau Lakukan Perawatan Sekolah
Di mana jika dilihat dari masa kejadian dan posisi kendaraan tentunya aksi tersebut cukup profesional. Pasalnya rumah dalam kondisi berpenghuni atau pemiliknya ada.
Dia menyampaikan bahwa atas kejadian itu telah dimonitor oleh aparat kepolisian ini bhabinkamtibmas, namun korban yakni Agusmar, memberikan laporan secara tertulis atau mengikhlaskan atas musibah yang dialami tersebut.
BACA JUGA:Mendekati Lebaran, Harga Kopi Naik Diatas Rp30.000
Lantaran kejadian kehilangan motor yang dialami olehnya bukan hanya terjadi sekali ini saja melainkan beberapa tahun lalu dirinya juga pernah menjadi korban kehilangan motor dengan modus serupa.
"Harapan saya kepada masyarakat untuk menjaga harta benda dengan baik seperti jika kendaraan ditinggal tidur diberi rantai atau pengaman tambahan, begitu juga jika memiliki harta berharga lainnya seperti perhiasan maupun uang tunai agar disimpan di tempat yang betul-betul aman," anjurannya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, 28 KPM Desa Sidoharjo Terima BLT DD Periode Januari-Maret
Untuk diketahui, kegiatan ronda memang dilaksanakan di pekon tersebut, hanya saja sejak masuknya bulan suci Ramadhan memang jam ronda dikurangi agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah.
Kondisi itu tentunya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.*