Ratusan Kader Partai Demokrat Geruduk PN Way Kanan, Ada Apa?

Senin 03-04-2023,17:10 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Budi Setiyawan

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan kader Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Way Kanan, Senin (3/4) 

Kedatangan mereka, tidak lain untuk menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI. 

BACA JUGA:BKPSDM Pesbar Salurkan Ribuan SK TKD

Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan Ryal Kalbadi, menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang merupakan aspirasi kader Demokrat atas upaya hukum pihak Moeldoko yang terus menerus mengganggu Partai Demokrat. 

Penyerahan permohonan yang dilakukan Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan itu, didampingi ratusan pengurus DPC, Srikandi Demokrat dan 11 orang anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Way Kanan. 

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar Rapat Persiapan Audit Stunting

Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan, Ryal Kalbadi menjelaskan, penyerahan tersebut, berdasarkan hasil dari penjelasan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, bahwa masih ada upaya-upaya dari KSP Moeldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat. 

"Dengan upaya terakhir mereka melakukan PK ke Mahkamah Agung, padahal sebagaimana kita ketahui sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, pengadilan telah menolaknya. Padahal jika ingin mengajukan PK maka harus ada sesuatu yang baru. Tetapi ini tidak ada, semua masih bukti-bukti lama," ujarnya. 

BACA JUGA:BPJN Mulai Lakukan Perbaikan Ruas Jalinbar

Menurutnya, pemerintah melalui Menkumham, sudah mengesahkan AD/ART 2020 Partai Demokrat dan pengurus yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.

"Kami saat ini partai oposisi yang menggulirkan perubahan, patut diduga ada upaya intervensi kekuasaan yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Sehingga kami hari ini menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Way Kanan untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB abal-abalnya," ujarnya. 

BACA JUGA:Pembayaran THR ASN di Lambar Masih Belum Jelas

"Kami tidak akan mundur, dan akan melawan dan bertarung dengan siapapun yang berani mencoba mengganggu dan berupaya membegal kedaulatan Partai kami," pungkasnya. 

Penyerahan surat itu sendiri diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Bagian Humas Andrea JP Surya kemudian Langsung di terima di Pelayanan Umum Pengadilan Negeri Untuk ditindakLanjuti.*

 

Kategori :