BKPSDM Pesbar Salurkan Ribuan SK TKD

BKPSDM Pesbar Salurkan Ribuan SK TKD

Ilustrasi Tenaga Kontrak Daerah--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkab setempat sejak Kamis (30/3) lalu.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan penyaluran SK pengangkatan TKD itu telah dilaksanakan sejak Kamis (30/3) lalu melalui Sub Bagian Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Penyerahan SK pengangkatan TKD itu kita laksanakan secara langsung melalui OPD di tempat masing-masing TKD itu bekerja, sehingga penyaluran bisa lebih cepat dilaksanakan,” kata dia.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar Rapat Persiapan Audit Stunting

BACA JUGA:BPJN Mulai Lakukan Perbaikan Ruas Jalinbar

Dijelaskannya, terdapat 2.700 pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar yang diangkat menjadi TKD pada tahun ini, seluruh TKD itu berasal dari seluruh OPD termasuk guru dan tenaga kesehatan.

“Seluruh TKD yang kita tetapkan tahun ini merupakan hasil evaluasi yang telah kita lakukan sejak akhir tahun 2022 lalu, dari hasil evaluasi itu ada 2.700 TKD yang kita tetapkan dan menerima SK pengangkatan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan dibagikannya SK pengangkatan TKD itu, maka seluruh TKD sudah dapat menerima gaji dari Pemkab Pesbar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pada tahun ini, dimana nominal gaji yang diterima meningkat dibanding tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Pembayaran THR ASN di Lambar Masih Belum Jelas

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Dana TPG-PNSD Rp18,445 Miliar Masuk Kasda

“Tahun ini bagi TKD yang lulusan SMA sederajat akan menerima gaji sebesar Rp500 ribu/bulan tahun 2022 sebesar Rp350 ribu/bulan dan TKD lulusan S1 sederajat akan menerima gaji sebesar Rp1 juta/bulan tahun 2022 Rp500 ribu/bulan,” terangnya.

Dengan diangkatnya ribuan TKD tahun 2023 itu, pihaknya berharap bisa membantu semua kegiatan yang ada dilingkungan Pemkab Pesbar agar dapat berjalan dengan maksimal.

“Tahun ini tidak ada pengurangan jumlah TKD, kita berharap kinerja TKD bisa maksimal dalam membantu kegiatan di seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Pesbar,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: