
“Kami sudah sepakati untuk dapil DPR RI dan dapil provinsi, sikap kami adalah tidak ada perubahan sama dengan lampiran dalam UU Nomor 7 tahun 2017,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah ini, ditemui seusai rapat lintas fraksi, Rabu tadi malam.
Menurut Noverisman Subing dari Fraksi PKB, KPU tak perlu membuat persoalan baru. “Jadi jangan bikin persoalan baru. Putusan MK tak memerintahkan menata dapil menata kursi. Coba dibaca deh. Jadi tak setiap keputusan itu harus dilakukan, bisa iya bisa tidak. Kecuali diperintahkan,” kata Mantan Wakil Bupati Lampung Timur tersebut. (*)