MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna pembicaraan tingkat I bersama pemerintah provinsi Lampung, setelah mendengar jawaban Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan empat Pansus tersebut terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.
“Kemudian Perda tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian terkait Raperda tentang retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya saat diwawancarai usai rapat paripurna tersebut, Rabu (15/02/23).
Sementara itu untuk Raperda lainnya, ia menjelaskan jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait.
“Untuk Raperda lainnya kami membutuhkan waktu untuk pembahasan yang sangat luas. Karena ini melibatkan stakeholder dari berbagai pihak untuk dapat memperkaya bahasan didalamnya,” pungkasnya.
Selanjutnya, Ia juga berharap teman-teman dari fraksi yang sudah menyampaikan pandangan umumnya dan telah disampaikan oleh Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung .
“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan diparipurnakan pada awal Maret 2023,” tegasnya.
Kemudian, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan khususnya juru bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.
“Dari pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ucap Fahrizal.
Fahrizal juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh Fraksi.
“Semua ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum terbaik untuk dipersembahkan pada Provinsi Lampung,” tutupnya (*)