Medialampung.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menjelaskan subtansi perubahan UU tersebut yang mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus KONI dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.
Mingrum Gumay selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan lahirnya perubahan UU 11 tahun 2022 diawali pidato Presiden Jokowi pada hari olahraga nasional tanggal 9 september 2020 akibat adanya indikasi kesalahan sistem yang dilakukan sehingga berdampak terhadap stabilitas dan prestasi yang dinilai belum maksimal sehingga muncul lahirnya lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang bersifat final dan mengikat. “Koni Lampung saat ini sedang dalam proses pemeriksaaan di Kejaksaan Tinggi berdasarkan audit BPK akibat dugaan penyalahgunaan dana hibah, jika kaitannya terhadap ketidaktertiban administrasi dan sudah mengembalikan kerugian keuangan kas ke negara, seyogyanya bisa dihentikan. Ini sangat menggangu keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, untuk itu lembaga sengketa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan dinamisasi KONI itu sendiri, sehingga diharapkan ketika terjadi permasalahan yang bersifat administrasi, keuangan, atlet dan lainnya bisa dilaksanakan di lembaga tersebut, jika ada unsur pidana maka dilakukan tindakan lebih lanjut setelah proses internal selesai dan mempunyai ketetapan hukum yang final, karena sebagai tambahan saat ini olahraga bukan lagi sebagai hobi, sekarang berubah menjadi profesi, jadi ada mekanisme yang akan ditempuh internal dahulu tidak serta merta langsung dilakukan proses diluar internal,” ucap Mingrum Gumay saat diskusi publik di stasiun Radar TV, Rabu (08/02/23) Mingrum juga menjelaskan subtansi perubahan UU No 11 tahun 2022 merestorasi UU No 3 Tahun 2005 tersebut yakni mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus koni dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga. “Jangan main-main dan coba-coba, ini menyangkut keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, jika tidak dirasa cukup mampu dan layak baiknya duduk dan lihat bersama saya saja dari jauh,” tutup Mingrum. (*)Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Jelaskan Subtansi Perubahan UU
Rabu 08-02-2023,16:12 WIB
Tags : #dprd lampung
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,20:16 WIB
Berlangsung Damai, Kapolresta Bandar Lampung Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Kamis 14-11-2024,20:07 WIB
Mahasiswa Lampung Desak Kejati dan Kapolda Bertindak Tegas Melawan Politik Uang
Senin 21-10-2024,16:29 WIB
Usulan Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029 Direstui Kemendagri
Jumat 04-10-2024,23:42 WIB
Lima Nama Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Lampung, Ini Daftarnya
Senin 09-09-2024,15:57 WIB
DPRD Lampung Dukung Langkah Pj Gubernur dalam Membangun Kota Baru Mulai dari Masjid
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,01:50 WIB
Kode Redeem FF 23 November 2024, Klaim Skin Langka dan Diamond GRATIS!
Jumat 22-11-2024,09:36 WIB
Berikut Hasil Survei Pilkada se-Provinsi Lampung oleh Litbang RLMG
Jumat 22-11-2024,09:16 WIB
KPU RI Umumkan Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Lampung
Jumat 22-11-2024,14:50 WIB
Jalan Tol Trans Sumatera Ini Memangkas Perjalanan Bengkulu-Palembang Menjadi 4 Jam
Sabtu 23-11-2024,00:14 WIB
Mengatasi Ambeien: Penyebab, Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan Modern
Terkini
Sabtu 23-11-2024,01:50 WIB
Kode Redeem FF 23 November 2024, Klaim Skin Langka dan Diamond GRATIS!
Sabtu 23-11-2024,00:14 WIB
Mengatasi Ambeien: Penyebab, Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan Modern
Jumat 22-11-2024,22:47 WIB
Pemprov Lampung Gelar Rakor Pemantauan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Jumat 22-11-2024,22:38 WIB
Dukung Program Presiden, Pj Gubernur Lampung Buka Kegiatan Makan Bersama Ibu Hamil dan Menyusui
Jumat 22-11-2024,22:27 WIB