Medialampung.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menjelaskan subtansi perubahan UU tersebut yang mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus KONI dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga.
Mingrum Gumay selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan lahirnya perubahan UU 11 tahun 2022 diawali pidato Presiden Jokowi pada hari olahraga nasional tanggal 9 september 2020 akibat adanya indikasi kesalahan sistem yang dilakukan sehingga berdampak terhadap stabilitas dan prestasi yang dinilai belum maksimal sehingga muncul lahirnya lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang bersifat final dan mengikat. “Koni Lampung saat ini sedang dalam proses pemeriksaaan di Kejaksaan Tinggi berdasarkan audit BPK akibat dugaan penyalahgunaan dana hibah, jika kaitannya terhadap ketidaktertiban administrasi dan sudah mengembalikan kerugian keuangan kas ke negara, seyogyanya bisa dihentikan. Ini sangat menggangu keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, untuk itu lembaga sengketa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan dinamisasi KONI itu sendiri, sehingga diharapkan ketika terjadi permasalahan yang bersifat administrasi, keuangan, atlet dan lainnya bisa dilaksanakan di lembaga tersebut, jika ada unsur pidana maka dilakukan tindakan lebih lanjut setelah proses internal selesai dan mempunyai ketetapan hukum yang final, karena sebagai tambahan saat ini olahraga bukan lagi sebagai hobi, sekarang berubah menjadi profesi, jadi ada mekanisme yang akan ditempuh internal dahulu tidak serta merta langsung dilakukan proses diluar internal,” ucap Mingrum Gumay saat diskusi publik di stasiun Radar TV, Rabu (08/02/23) Mingrum juga menjelaskan subtansi perubahan UU No 11 tahun 2022 merestorasi UU No 3 Tahun 2005 tersebut yakni mengatur dan memperbolehkan pejabat publik sebagai pengurus koni dengan catatan mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidang olahraga. “Jangan main-main dan coba-coba, ini menyangkut keberlangsungan olahraga di Provinsi Lampung, jika tidak dirasa cukup mampu dan layak baiknya duduk dan lihat bersama saya saja dari jauh,” tutup Mingrum. (*)Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Jelaskan Subtansi Perubahan UU
Rabu 08-02-2023,16:12 WIB
Tags : #dprd lampung
Kategori :
Terkait
Senin 09-09-2024,15:57 WIB
DPRD Lampung Dukung Langkah Pj Gubernur dalam Membangun Kota Baru Mulai dari Masjid
Kamis 22-08-2024,10:16 WIB
Pj Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Minggrum Tandatangani Perda Perubahan APBD 2024
Jumat 16-08-2024,16:25 WIB
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Samsudin Ajak Masyarakat Membangun Lampung dengan Semangat Kemerdekaan
Selasa 06-08-2024,22:24 WIB
Pemprov Lampung dan DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045
Selasa 06-08-2024,21:54 WIB
Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Pandangan Terhadap 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD Lampung
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,15:20 WIB
Manfaat Daun Seledri: Rahasia Kesehatan dari Dapur
Kamis 19-09-2024,15:18 WIB
Jumlah Akhir Pelamar CPNS 2024, Kemenkumham Paling Diminati
Kamis 19-09-2024,13:13 WIB
Pemkot Metro Jadi Pemerintah Daerah Pertama di Lampung Gunakan 100 Persen Energi Terbarukan
Kamis 19-09-2024,22:08 WIB
Mengenal Lebih Dekat Kekayaan Budaya Lampung
Kamis 19-09-2024,21:28 WIB
Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Cooling System Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Terkini
Jumat 20-09-2024,10:43 WIB
Realme 13 Pro Series, Ponsel Mid-Range dengan Fitur Canggih
Jumat 20-09-2024,10:28 WIB
Tips Budidaya Ikan Lele: Cara Agar Ikan Lele Tidak Mudah Mati
Jumat 20-09-2024,09:04 WIB
Makanan Sehat Ini Bisa Meningkatkan Fungsi Otak
Jumat 20-09-2024,08:49 WIB
Melalui Program Ketahanan Pangan, Pemdes Karangsari Salurkan Budi Damber dan Bibit Pohon kepada 26 KPM
Jumat 20-09-2024,08:34 WIB