Pro Kontra Soal Bisnis Thrifting, UMKM Lampung Didorong Berinovasi dan Cinta Produk Lokal

Minggu 19-03-2023,18:41 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiyawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - saat ini bisnis Thrifting di Indonesia tengah menjadi sorotan hingga menuai pro dan kontra.

Pemerintah pusat melarang impor pakaian bekas yang merupakan salah bisnis yang cukup menjanjikan tersebut. 

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lampung didorong untuk meningkatkan inovasi dan kreasi agar mempunyai daya saing di tengah menjamurnya bisnis pakaian impor bekas atau yang biasa disebut Thrifting itu. 

BACA JUGA:Arinal Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Fun Run dan Sepeda Santai Dalam Rangka HUT Lampung ke-59

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari mengatakan, terkait adanya larangan bisnis Thrifting, pihaknya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Misalnya ada larangan kita mengikuti kebijakan pusat. Ketika misalnya memang kebijakan itu sudah keluar pasti kita ada pengawasan, Thrifting itu belum menjadi suatu kebijakan yang sifatnya reguler, karena masih imbauan saja," ungkapnya, Minggu (19/3).

"Kitakan UMKM-nya nih, kita mendorong bagaimana UMKM mampu bersaing. Kata kuncinya mereka harus meningkatkan inovasi dan kreasi supaya mampu bersaing," ujarnya

BACA JUGA:Lambar akan Menjadi Lokasi Uji Coba Intercropping Kopi dan Lada

Menurut Syamsurizal, adanya bisnis Thrifting yang ramai terjadi di Lampung menjadi tantangan bagi UMKM untuk berinovasi.

"Thrifting itu kan biasanya nggak permanen. Nah sekarang tantangan dari UMKM bagaimana kreasi dan inovasi sehingga mampu mempunyai daya saing," ungkapnya.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Lakukan Pengamanan Upacara Melasti Menyambut Hari Raya Nyepi

Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong agar masyarakat bangga menggunakan produk buatan Indonesia.

"Pemerintah kan melalui kebijakan tentang bangga buatan Indonesia. Kita mendorong bagaimana masyarakat bisa bangga menggunakan produk lokal," pungkasnya.*

 

Kategori :