Lambar akan Menjadi Lokasi Uji Coba Intercropping Kopi dan Lada
Kabid Perkebunan Disbunnak Lambar Sumarlin, S.P, M.P--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perkebunan Provinsi Lampung tahun ini akan mengalokasikan bantuan bibit lada melalui kegiatan uji coba sistem penanaman tumpang sari (Intercropping) antara tanaman lada dan kopi di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
“Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan bantuan bibit tanaman lada yang akan ditanam di lahan perkebunan kopi seluas 50 hektar. Besok tim Dinas Perkebunan Provinsi Lampung rencananya akan turun ke Lampung Barat untuk melakukan survei lokasi,” kata Kabid Perkebunan Sumarlin mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, Minggu (19/3/2023).
BACA JUGA:Polres Pringsewu Lakukan Pengamanan Upacara Melasti Menyambut Hari Raya Nyepi
Menurut Sumarlin, untuk diversifikasi tanaman lada dan kopi ini, pihaknya setiap tahunnya mengusulkan ke pemerintah provinsi untuk lahan seluas 200 hektar namun tahun ini hanya direalisasikan untuk 50 hektar.
“Jadi nantinya bibit tanaman lada tersebut akan di tanam di sela-sela tanaman kopi,” kata dia.
BACA JUGA:Kurangi Kemiskinan di Lambar, Disbunnak Lambar akan Alokasikan Bantuan
Lanjut dia, sistem Intercropping pada komoditas kopi banyak memberikan manfaat bagi para petani kopi dari sisi peningkatan ekonomi maupun dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan yang lebih baik.
Kata dia, metode tumpang sari memberikan pilihan bagi petani kopi untuk mendapatkan pendapatan lain di luar pendapatan utama dari kopi.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi Jelang Ramadhan, MTBM Al-Islamiah Belalau Pengajian Akbar di Pekon Kenali
“Jadi nantinya selain petani mendapatkan hasil panen kopi, juga dari hasil panen lada sehingga diharapkan pendapatan petani akan meningkat. Artinya, petani tidak hanya mengandalkan dari kopi saja melainkan dari lada juga,” kata dia.
Sumarlin menambahkan, ia berharap dengan adanya uji coba intercropping tanaman lada dan kopi ini dapat meningkatkan pendapatan petani di Kabupaten Lambar.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: