Dua Warga Paku Negara Diringkus Tekab 308 Polres Pesbar

Minggu 05-03-2023,19:07 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

BACA JUGA:Ratusan Juta Disiapkan untuk Tangani Jalan di Suoh

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesbar tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Smash Titan warna biru, dan jaket pembelian dari hasil pencurian tersebut. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*

Tags : #curat
Kategori :