LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lambar Drs. Nukman, M.M menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dan kerjasama yang baik pemerintah daerah dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala KPP Pratama Kotabumi Nurdin Edwin, S.Sos, M.Si, di Ruang kerja Bupati dan disaksikan langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (16/2/2023)
BACA JUGA:TPP Lambar Gelar Rakor Bulanan
BACA JUGA:Irwansyah Diberhentikan Dari Jabatan Ketua Bawaslu Pesbar
Kepala KPP Pratama Kotabumi Nurdin Edwin mengungkapkan bahwa tujuan bertemu dengan Bupati Lambar beserta jajarannya adalah untuk bersilaturahmi serta untuk memperkuat sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Hal tersebut guna meningkatkan sinergi dalam rangka mencapai target penerimaan perpajakan dan peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan khususnya sektor administrasi pemerintah daerah dan pemerintah desa utamanya laporan pajak tahunan,” ungkap Nurdin Edwin
Sementara, Pj Bupati Nukman mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan tentunya sinergitas antara KPP dengan Pemkab yang sudah berjalan baik dapat terus berlanjut.
BACA JUGA:Pengawas Madrasah Lakukan Monitoring di MTsN 1 Lambar
BACA JUGA:MTsN 1 Lambar Gelar Kemah Akbar Pangkalan Satya Ikhlas Bakti
"Masih banyak lagi yang perlu kita gali sumber pendapatan daerah dan bagaimana pajak itu menjadi mitra kerja masyarakat. Saya juga berharap kedepan masyarakat juga bisa paham tentang pajak," kata Nukman
Nukman mengungkapkan, kepatuhan pajak perorangan utamanya di kalangan ASN akan terus ditingkatkan agar laporan pajak tahunan disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Kedepan, saya berharap kepatuhan pajak perorangan khususnya ASN di Lampung Barat akan terus ditingkatkan dan laporan yang disampaikan tepat waktu,” pungkas Nukman.*