Tangkap Pembawa Bom Molotov di Aksi Demo DPRD Lampung, 3 Warga Diganjar Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beri penghargaan kepada warga dan prajurit TNI yang berhasil menangkap pelaku bom molotov dalam demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Lampung-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan penghargaan pada Senin (8 September 2025) kepada tiga warga yang dinilai berjasa dalam menggagalkan aksi pembawa bom molotov saat demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 1 September lalu.
Kapolda Lampung menilai keberanian dan kepedulian ketiga warga tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Adapun penerima penghargaan tersebut adalah:
- Eka Fitriyadi (Kopral Satu) – Babinsa Kelurahan Kota Karang Raya, Koramil 410-03/TBU, Kodim 0410/KBL.
- Yopi Chandra – Ketua RT 01 LK.3 Kelurahan Tanjungkarang, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
- Armansyah – Petugas keamanan Bank BCA Tanjungkarang.
BACA JUGA:Belasan Tahun Mengabdi, Tenaga Honorer Lampung Minta Kepastian Nasib
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas keberanian masyarakat yang peduli terhadap keamanan.
Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi aparat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Peristiwa penangkapan itu terjadi ketika seorang pelaku kedapatan membawa bom molotov saat aksi damai berlangsung di halaman DPRD Lampung.
Berkat kesigapan tiga warga tersebut, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Bukan Sekedar Tanaman Hias, Ini Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan
Langkah Polda Lampung ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Pemberian penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi warga lainnya untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




