PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Transmigrasi,Tenaga Kerja, dan Perindusterian (DT2KP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat pada awal tahun 2023 sebanyak 10 warga Kabupaten setempat terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal, S.E., mendampingi Kadis T2KP Pesbar, Sukmawati, S.Sos., mengatakan awal tahun ini terdapat 10 warga Kabupaten setempat yang terdaftar menjadi PMI ke sejumlah negara.
“Ada 10 orang yang mengajukan permohonan rekomendasi untuk menjadi PMI. Permohonan itu sudah kita tindaklanjuti dan sudah kita keluarkan untuk semua warga yang akan menjadi PMI itu,” kata dia.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan dan Harga Beras, Perum Bulog Tinjau Langsung ke Pasar
BACA JUGA:Perkara Korupsi APBPekon Pagar Dalam, Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti
Dijelaskannya, tujuan PMI yang minta rekomendasi itu antara lain ke Malaysia tiga orang, Taiwan Lima orang dan menjadi anak buah kapal pesiar dua orang, jadi untuk negara dua ABK Kapal itu tidak dicantumkan karena mereka akan berlayar ke sejumlah negara.
“Awal tahun ini memang sudah ada warga yang mengajukan rekomendasi untuk menjadi PMI. Kami hanya akan memberikan rekomendasi kepada warga yang berangkat secara resmi,” jelasnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang akan mengajukan rekomendasi menjadi PMI itu, seperti surat permohonan penerbitan ID dari PPTKIS, daftar nominatif CTKI yang akan diterbitkan ID-nya, perjanjian penempatan yang telah ditandatangani, surat izin orang tua, SIP2MI.
BACA JUGA:Awal Tahun 2023, Kunjungan Wisatawan di Lambar Turun 30 Persen
BACA JUGA:Musrenbang Tingkat Kecamatan, Nukman : Prioritaskan Usulan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat
“Syarat lainnya seperti fotocopy ijazah terakhir, fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy surat nikah, fotocopy KTP petugas lapangan, dan pemohon wajib datang sendiri,” terangnya.
Sementara itu, pada tahun 2022 lalu jumlah PMI asal pesar yang bekerja di luar negeri mencapai 34 orang dengan negara tujuan Malaysia 15 orang, Taiwan 12 orang, Hongkong Lima orang dan Singapura dua orang.
“Tahun ini kita perkirakan jumlah warga Pesbar yang akan berangkat menjadi PMI meningkat dari tahun 2022 lalu. Hal itu jika melihat data permohonan yang kita terima hingga sekarang ini,” pungkasnya.*