Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran Sekolah di Lampung Barat Tahun 2026
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Tati Sulastri. - Foto Lusiana--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabar gembira bagi para pelajar di Kabupaten Lampung Barat. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, siswa mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP akan memasuki masa libur sekolah selama hampir dua pekan.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat, libur bersama Idulfitri dijadwalkan berlangsung mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Selama masa tersebut, para siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan mempererat silaturahmi.
Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., mengatakan penetapan jadwal libur tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Menurutnya, momentum libur Idulfitri diharapkan tidak hanya menjadi waktu istirahat bagi para siswa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
BACA JUGA:Paul Munster Waspadai Arema Jelang Laga Bhayangkara FC di Kandang
“Selama libur Idulfitri, kami berharap para peserta didik dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat sehingga nilai persaudaraan dan kebersamaan semakin kuat,” ujar Tati.
Ia menjelaskan, sebelum memasuki masa libur Lebaran, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung hingga 14 Maret 2026. Setelah itu, para siswa mulai menjalani libur bersama Idulfitri.
Kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Barat dijadwalkan kembali normal pada 30 Maret 2026.
Selain mengatur jadwal libur, Disdikbud Lampung Barat juga melakukan penyesuaian jam kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kesempatan siswa menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Wacana Pemindahan TPA Bakung dan Proyek Waste to Energy di Lampung Masih Tahap Perencanaan
Untuk jenjang PAUD dan Taman Kanak-kanak, kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi lima jam pelajaran setiap hari. Sementara itu, siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama juga memulai kegiatan belajar pada pukul 08.00 WIB dengan durasi jam pelajaran yang disesuaikan.
Tati menambahkan, pihak sekolah juga diimbau untuk mengarahkan para siswa agar memanfaatkan masa libur dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti meningkatkan ibadah, membantu orang tua, serta menjaga silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
“Setelah libur Lebaran, diharapkan para siswa dapat kembali ke sekolah dengan semangat baru untuk melanjutkan kegiatan belajar,” tutup Tati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


