LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hampir setiap tahun pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemkab Lambar memasuki masa pensiun.
Jumlahnya pun tidak sedikit, hal itu juga berdampak terhadap kekurangan pegawai dilingkungan Pemkab Lambar.
“Hingga saat ini Lampung Barat masih kekurangan pegawai negeri sipil sebanyak 2.122 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Senin (23/1/2023)
BACA JUGA:Tanggamus Butuh Tambahan Unit Mobil Damkar
BACA JUGA:Polsek Labuhanmaringgai Amankan 2 Tersangka Curanmor
Kata dia, kekurangan PNS sebanyak 2.122 orang tersebut, rinciannya guru 448 orang, tenaga kesehatan 495 orang, serta teknis lainnya sebanyak 1.179 orang.
Untuk menutupi kekurangan PNS tersebut, lanjut dia, selama ini pemerintah daerah telah merekrut tenaga kontrak daerah, selain itu juga dibantu tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Kekurangan PNS tentu menjadi kendala, tetapi harus profesional dan memaksimalkan tenaga yang ada, setidaknya dengan memanfaatkan kemajuan di bidang ilmu teknologi tentu bisa cukup membantu dan memudahkan pekerjaan,” kata dia.
BACA JUGA:Musdesus Pekon Purawiwitan Tetapkan KPM BLT-DD 2023 Sebanyak 23 Orang
BACA JUGA:Polres Way Kanan Bekuk Pencuri Ratusan Tiang Fiber Optik Milik PT BBT
Masih kata dia, berdasarkan data hingga akhir Desember tahun 2022, jumlah PNS di Kabupaten Lambar sebanyak 3.849 orang yang meliputi golongan 1 tujuh orang, golongan II sebanyak 354 orang, golongan III sebanyak 2.518 orang serta golongan IV 970 orang.
“PNS sebanyak 3.849 orang itu rinciannya CPNS sebanyak 317 orang dan PNS sebanyak 3.532 orang,” kata dia.
Seraya menambahkan, untuk jumlah PPPK di Kabupaten Lambar sebanyak 565 orang yang terdiri dari PPPK Penyuluh Pertanian 35 orang, PPPK Kesehatan 49 orang dan PPPK guru 481 orang.*