LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedungsurian Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, usulan 2023 realisasi 2024 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV periode Desember kepada 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rabu (14/12).
Dalam Musrenbang tersebut, mayoritas usulan pembangunan bidang infrastruktur fisik, yang belum tercover pada pembangunan tahun ini, baik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
Seperti diantaranya usulan peningkatan jalan lingkar dan jalan penghubung seperti jalur Penghubung Pekon Ciptawaras dengan Pekon Mekarjaya yang saat ini kondisinya sudah banyak mengalami kerusakan.
"Dalam musrenbang ini kami menyerap banyak usulan warga dari tiap-tiap pemangku, diantaranya skala prioritas pembangunan sebelumnya yang belum tercover tahun ini, dan usulan bidang non infrastruktur seperti perkebunan dan pertanian yang menjadi usaha utama masyarakat pekon," imbuh Peratin Sunayah.
BACA JUGA:805 KPM di Tanggamus Terima Bansos dari Pemprov Lampung
Dan terkait telah disalurkannya BLT DD selama Dua Belas Bulan yang ditutup pendistribusian untuk periode Desember, Sunayah menyampaikan rasa syukur dengan terus membaiknya kondisi dunia dari pandemi covid 19.
Pendamping Kecamatan Selamat Putra, S.E., menambahkan menyebutkan bahwa 2023 masih ada BLT-DD, untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap desa.
Dengan kriteria penerima keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
BACA JUGA:Kokohnya Pertahanan “Gerendel” Maroko Tumbangkan Raksasa Eropa
Sementara dikemukakan Camat Tati Sulastri, S.E. dari musrenbang pekan tersebut pihaknya berpesan kepada pemerintah Pekon Ciptawaras, dalam mengajukan usulan pembangunan melalui APBD untuk mengutamakan apa yang betul-betul menjadi kebutuhan urgent kehidupan masyarakat setempat seperti halnya akses jalan yang menjadi unsur utama pendukung aktivitas dan rutinitas usaha.
Sementara terkait BLT-DD Tati meminta kepada seluruh KPM agar dalam membelanjakan bantuan dibelikan terhadap kebutuhan yang tepat guna seperti halnya sembako atau kebutuhan yang mendesak lainnya.
Dirinya juga memperkenalkan diri sebagai camat di kecamatan tersebut sesuai dengan perintah Bupati sebagaimana tugas aparatur sipil negara yang siap ditempatkan di mana saja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Dalam menjalankan tugas sebagai Camat saya sangat mengharapkan dukungan baik dari jajaran aparatur maupun dari masyarakat guna kemajuan Kecamatan Gedungsurian yang lebih baik lagi," tandasnya.*