LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) Rupiah yang terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong, Senin (10/10).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., menjelaskan Minggu (9/10), Tekab 308 Polsek Sumberjaya telah mengamankan pelaku KD (28), warga Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, yang diduga telah mengedarkan uang Rupiah palsu. Kejadian berawal sekitar Pukul 19.45 WIB pada Sabtu (8/10) ketika terduga pelaku KD mampir ke warung milik Korban Susta Hernia (26), untuk membeli sebotol minuman menggunakan mata uang pecahan Rp.100.000,-. Pada saat korban menerima uang pembayaran tersebut merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya. BACA JUGA:Siaga Bencana, Kapolres Pringsewu Pastikan Kesiapan Seluruh Unsur Karena uang yang diterima seperti uang palsu dan merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberjaya. Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya yang dipimpin oleh Panit l Ipda Mahmudi,S.H beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut. Dan berhasil mengamankan terduga pelaku KD yang sedang berada di Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan dompet milik Pelaku yang berisi uang Rupiah dan diduga Palsu. Jumlah uang yang terdapat pada pelaku KD adalah Uang pecahan Rp.100.000,- sebanyak 24 lembar, uang pecahan Rp.20.000,- sebanyak 29 lembar, uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 1 lembar. BACA JUGA:Parosil Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Kautsar dan Resmikan TPA Sehingga jumlah uang yang diduga Palsu sebanyak Rp.3030.000, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Sumberjaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ery menambahkan bahwa pelaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama Asef Alias Roni yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Purwakarta, Jawa Barat, yang dikenalnya dari media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp (WA). Harga uang palsu yang yang dibeli oleh KD adalah 1 juta Rupiah untuk 5 juta rupiah uang palsu, yang dikirim melalui ekspedisi JNE. (rin/mlo)Polsek Sumberjaya Amankan Pengedar Uang Palsu di Waytenong
Senin 10-10-2022,12:48 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #uang palsu
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,22:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar
Senin 12-05-2025,16:48 WIB
BI Kepri Respons Dugaan Uang Palsu di Lingga, Ini Penjelasannya
Kamis 23-01-2025,17:12 WIB
Polres Lamsel Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan
Selasa 12-11-2024,18:33 WIB
Mengaku Hanya Iseng, Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Uang Palsu
Kamis 15-08-2024,21:34 WIB
Ibu Rumah Tangga Tipu Agen BRI Link Gunakan Uang Palsu di Lampung Tengah
Terpopuler
Senin 02-02-2026,09:27 WIB
Satu Jenazah di Pantai Walur Teridentifikasi, Polres Pesbar Lanjut Autopsi
Senin 02-02-2026,11:26 WIB
Akademisi Unila Nilai Penggabungan Sembilan Desa ke Bandar Lampung Soal Efisiensi Layanan
Senin 02-02-2026,06:28 WIB
Link DANA Kaget Terbaru 2 Februari 2026: Klaim Saldonya Tanpa Upgrade Akun Premium
Senin 02-02-2026,12:28 WIB
Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di Bandar Lampung
Senin 02-02-2026,10:09 WIB
Daftar Jam Tangan Pria Paling Laris Awal 2026 Lengkap dengan Harganya
Terkini
Senin 02-02-2026,23:50 WIB
Anggota DPRD Lampung Utara Apresiasi Aksi Warga Abung Selatan Perbaiki Jalan Desa
Senin 02-02-2026,23:42 WIB
Baru Sebulan Sudah Mengelupas, Proyek Rigid Beton Air Hitam Diduga Asal Jadi
Senin 02-02-2026,22:24 WIB
Pasca Pencabutan HGU SGC, Triga Lampung Minta Kemenhan Jamin Keberlanjutan Produksi Gula
Senin 02-02-2026,21:58 WIB
Pemprov Lampung Sosialisasikan Pergub Jam Kerja ASN, Ditetapkan Minimal 37 Jam 30 Menit Per Minggu
Senin 02-02-2026,20:11 WIB