LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) Rupiah yang terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong, Senin (10/10).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., menjelaskan Minggu (9/10), Tekab 308 Polsek Sumberjaya telah mengamankan pelaku KD (28), warga Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, yang diduga telah mengedarkan uang Rupiah palsu. Kejadian berawal sekitar Pukul 19.45 WIB pada Sabtu (8/10) ketika terduga pelaku KD mampir ke warung milik Korban Susta Hernia (26), untuk membeli sebotol minuman menggunakan mata uang pecahan Rp.100.000,-. Pada saat korban menerima uang pembayaran tersebut merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya. BACA JUGA:Siaga Bencana, Kapolres Pringsewu Pastikan Kesiapan Seluruh Unsur Karena uang yang diterima seperti uang palsu dan merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberjaya. Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya yang dipimpin oleh Panit l Ipda Mahmudi,S.H beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut. Dan berhasil mengamankan terduga pelaku KD yang sedang berada di Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan dompet milik Pelaku yang berisi uang Rupiah dan diduga Palsu. Jumlah uang yang terdapat pada pelaku KD adalah Uang pecahan Rp.100.000,- sebanyak 24 lembar, uang pecahan Rp.20.000,- sebanyak 29 lembar, uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 1 lembar. BACA JUGA:Parosil Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Kautsar dan Resmikan TPA Sehingga jumlah uang yang diduga Palsu sebanyak Rp.3030.000, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Sumberjaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ery menambahkan bahwa pelaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama Asef Alias Roni yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Purwakarta, Jawa Barat, yang dikenalnya dari media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp (WA). Harga uang palsu yang yang dibeli oleh KD adalah 1 juta Rupiah untuk 5 juta rupiah uang palsu, yang dikirim melalui ekspedisi JNE. (rin/mlo)Polsek Sumberjaya Amankan Pengedar Uang Palsu di Waytenong
Senin 10-10-2022,12:48 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #uang palsu
Kategori :
Terkait
Selasa 12-11-2024,18:33 WIB
Mengaku Hanya Iseng, Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pengedar Uang Palsu
Kamis 15-08-2024,21:34 WIB
Ibu Rumah Tangga Tipu Agen BRI Link Gunakan Uang Palsu di Lampung Tengah
Selasa 14-11-2023,15:15 WIB
Selain Uang Palsu, Senpi dan Narkotika, Kejari Lampung Barat Musnahkan 1.750 Butir Ifarsyl
Minggu 03-09-2023,03:36 WIB
Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Lampung Tangkap Pengedar Uang Palsu
Senin 10-10-2022,17:00 WIB
Uang Palsu Beredar di Lambar, Polres Lampura Himbau Masyarakat Waspada
Terpopuler
Senin 25-11-2024,01:36 WIB
Klaim Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 25 November 2024
Senin 25-11-2024,00:01 WIB
Pinjaman KUR BRI: Pilihan Tepat untuk Modal Usaha dengan Bunga Rendah
Senin 25-11-2024,06:14 WIB
Langkah Mengajukan Pinjaman KUR di BRI Lubuklinggau
Senin 25-11-2024,04:06 WIB
Investasi Masa Tua dengan DPLK BRI: Pilihan Cerdas untuk Hari Tua
Minggu 24-11-2024,23:54 WIB
BRI Terus Memimpin Transformasi Hijau di Sektor Perbankan Nasional
Terkini
Senin 25-11-2024,15:37 WIB
Tertibkan APK, Bawaslu Lampung Barat Ingatkan Peserta Pilkada Hargai Masa Tenang
Senin 25-11-2024,15:14 WIB
Bawaslu Lampung Barat Resmi Lantik Joni Irawan sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh
Senin 25-11-2024,14:55 WIB
Kemudahan di Ujung Jari: Mengenal Aplikasi BRImo dari BRI
Senin 25-11-2024,14:50 WIB
Cara Mudah Mencairkan Bantuan PIP melalui BRI
Senin 25-11-2024,14:44 WIB