BENGKULU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - RA, mendadak kesurupan saat terjaring Operasi Zebra Nala Polres Rejang Lebong.
Namun remaja asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu itu akhirnya tetap ditilang karena melanggar aturan lalulintas.
Tindakan RA yang diduga akal-akalannya untuk menghindari sanksi tilang ini mendapat berbagai respon dari banyak pihak.
Selain polisi yang mencoba mengingatkan remaja ini agar menghentikan perbuatannya, hal ini juga mendapatkan respon gelak tawa dari masyarakat sekitar bahkan teman-temannya sendiri.
BACA JUGA:Menuju Net Zero Emission 2060, BRI Implementasikan Electric Vehicles, Green Building hingga EBT
Petugas yang pintar dan tidak gampang percaya, membuat RA tetap diganjar tilang untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.
Awalnya RA dan kedua temannya, menunggangi 1 unit sepeda motor dan melintas di jalan lintas Tes - Muara Aman.
Di sini RA yang berbonceng 3 dengan temannya ini, dihentikan petugas Operasi Zebra Nala 2022 Satlantas Polres Lebong karena melakukan pelanggaran kasat mata.
Sebelum berhasil diberhentikan polisi, remaja yang saat itu juga tidak menggunakan helm sempat bergelagat untuk menerobos razia yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:Pj Bupati Pringsewu Launching Aplikasi EMAK untuk Pengelolaan DTKS
Ketika sudah berhasil diamankan petugas, diketahui kalau pengendara ini sama sekali tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan sehingga sepeda motornya terpaksa ikut diamankan.
Kemudian saat akan diberikan sanksi tilang, RA yang sebelumnya terdiam mendadak bergelagat seperti orang yang sedang kesurupan.
Terang saja RA yang saat itu menggeram dan merangkak layaknya seekor harimau, langsung menuai banyak perhatian.
Salah satu temannya juga ikut menanggapi tindakan RA dengan memberikan selembar uang kertas untuk menyadarkannya.
BACA JUGA:Arinal Ajak Paguyuban Dubes RI Bersinergi Buka Peluang Investasi