Dinkes Bandar Lampung Usulkan Tambahan Rp 25 Miliar untuk Program P2KM 2026

Dinkes Bandar Lampung Usulkan Tambahan Rp 25 Miliar untuk Program P2KM 2026

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengusulkan tambahan anggaran Rp25 miliar untuk program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dalam RKA APBD-P 2026 guna memenuhi kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan warga.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan (APBD-P) 2026. 

Usulan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat yang belum terselesaikan.

Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan alokasi anggaran perubahan untuk program P2KM dan BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp 39 miliar.

Dari total tersebut, sekitar Rp12 miliar dialokasikan untuk BPJS Kesehatan guna mendukung pembayaran hingga Desember 2026. Dukungan anggaran ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah kota mempertahankan skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Soroti Peran Inspektorat, Jangan Sampai Ada Temuan BPK

Melalui skema UHC Prioritas, peserta yang memenuhi ketentuan kepesertaan dapat memperoleh aktivasi jaminan kesehatan lebih cepat tanpa harus menunggu bulan berikutnya.

Sementara itu, tambahan anggaran P2KM diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah, termasuk biaya layanan yang belum terbayarkan.

“Harapan kita, tambahan anggaran itu bisa memenuhi kebutuhan yang belum terbayarkan,” ujar Muhtadi, Kamis 15 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, program P2KM merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan hingga rumah sakit rujukan.

BACA JUGA:Pengangguran Bandar Lampung Disebut 7 Persen, Ini Tanggapan Kepala Disnaker

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkot Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit rujukan, termasuk rumah sakit milik pemerintah. 

Kerja sama ini bertujuan memastikan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.

Melalui usulan tambahan anggaran P2KM dan dukungan pembiayaan BPJS Kesehatan, Pemkot Bandar Lampung berupaya menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok warga yang membutuhkan bantuan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait