LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lambar mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Bantuan sosial bagi UMKM secara bertahap mulai kita salurkan ke rekening masing masing penerima. Bagi UMKM yang tahun lalu sudah mendapatkan bansos maka tahun ini kita pastikan tidak mendapatkan lagi,” ungkap Kepala Diskoperindag Tri Umaryani, S.P, M.Si, Senin (3/10/2022).
Dijelaskannya, untuk tahun ini ada 800 pelaku UMKM yang tersebar di Kabupaten Lambar akan mendapatkan bantuan sosial bersumber dari APBD Lambar.
“Setiap UMKM akan menerima bantuan senilai Rp500 ribu,” akunya
BACA JUGA:Kebakaran di Padangdalom Diduga Dipicu Akibat Mesin Pertamini Disambar Petir
Lanjut dia, adapun kriteria UMKM yang akan menerima Bansos tersebut, antara lain UMKM yang memiliki usaha sendiri dan aktif, berdomisili di Kabupaten Lambar serta memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Lampung Barat. “Tahun lalu pemerintah daerah juga telah menganggarkan untuk 200 UMKM namun untuk tahun ini penerimanya bertambah menjadi 800 UMKM,” akunya.
Masih kata dia, tujuan pengalokasian sejumlah bantuan tersebut untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak Coronavirus Disease (Covid-19).
“Pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi dampak Covid-19 ini,” pungkas Tri Umaryani. (lus/mlo)