Waspada Joki Pinjaman DANA: Modus Penipuan Digital yang Kian Marak
Waspada Joki Pinjaman DANA: Modus Penipuan Digital yang Kian Marak--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penggunaan dompet digital DANA yang semakin luas sebagai alat transaksi non-tunai ternyata turut membuka celah bagi kejahatan siber.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan berbagai praktik penipuan berkedok layanan keuangan.
Sepanjang tahun 2026, salah satu modus yang paling sering ditemui adalah penawaran “jasa pencairan limit DANA” atau yang kerap dikenal dengan sebutan joki pinjol.
Pelaku aktif menyebarkan tawaran melalui berbagai platform seperti Facebook, Telegram, Instagram, hingga pesan pribadi WhatsApp.
BACA JUGA:UMKM Wajib Tahu, Alasan KUR BRI Ditolak Meski Usaha Jalan
Dengan iming-iming pinjaman yang bisa langsung masuk ke saldo DANA, tanpa proses rumit, tanpa KTP, dan dijamin disetujui, banyak korban akhirnya tergiur. Padahal, tawaran semacam ini hampir dapat dipastikan merupakan bagian dari praktik pinjaman online ilegal.
Jika Anda menerima pesan dengan ciri-ciri tersebut, langkah paling aman adalah tidak merespons, segera memblokir, dan melaporkannya.
Pola dan Tanda Penipuan Pinjaman Berkedok DANA
Agar terhindar dari kerugian finansial dan penyalahgunaan data pribadi, berikut beberapa ciri umum penipuan yang mengatasnamakan pinjaman DANA:
BACA JUGA:KUR BRI 2026 Syarat Terbaru, Jenis Pinjaman, dan Cara Pengajuan untuk UMKM
1. Penawaran Lewat Chat Pribadi
Pihak DANA maupun mitra resminya seperti Kredivo atau Akulaku tidak pernah menawarkan produk pinjaman melalui pesan pribadi WhatsApp atau Telegram, terlebih menggunakan nomor biasa. Seluruh layanan resmi hanya dapat diakses langsung melalui aplikasi.
2. Klaim Proses Super Mudah Tanpa Verifikasi
Setiap pinjaman legal wajib melalui proses verifikasi identitas (KYC). Janji seperti “tanpa KTP”, “tanpa pengecekan data”, atau “pasti cair” adalah indikasi kuat penipuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
