Lampung Jadi Satu-satunya Provinsi Tanpa Maladministrasi, Raih Predikat Tertinggi Ombudsman RI
Ombudsman RI Tetapkan Lampung Bebas Maladministrasi Pelayanan Publik--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meraih predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin 9 Februari 2026.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimum yang wajib dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Penghargaan ini harus menjadi kebiasaan. Ini adalah standar paling minimal dalam melayani masyarakat,” ujar Wagub Jihan.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Provinsi Lampung.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi.
Di era keterbukaan informasi saat ini, kualitas layanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi dilakukan secara asal-asalan.
BACA JUGA:Teleskop OZT–ALTS Itera Jadi Model Global, Delegasi RCMC Arab Saudi Lakukan Evaluasi
“Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan. Hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu. Maka lakukan sebaik-baiknya,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya empati dalam setiap proses pelayanan.
Wagub juga mengibaratkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang membutuhkan pondasi kuat berupa integritas.
Tanpa integritas, program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung menempatkan perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
