PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan memperketat pengawasan terhadap anak didiknya.
Selain itu dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama seluruh dewan guru baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) agar kedepan kejadian dugaan pencabulan terhadap siswi itu tidak terulang lagi di sekolah tersebut.
Kepala SDN 1 Krui, Maryati, mengatakan kejadian yang menimpa siswi di sekolah itu juga sudah diselesaikan antara kedua belah pihak, dan telah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar, bahkan dari orang tua murid minta yang bersangkutan (terduga pelaku-red) harus dikeluarkan dari sekolah.
“Semuanya sudah kita sampaikan ke Disdikbud Pesbar, dan kita juga sudah melaksanakan perintah Disdikbud, saat ini yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari sekolah ini,” katanya, Senin (26/9).
BACA JUGA:Oknum Guru TKD di Pesbar Diduga Cabuli 4 Siswinya
Dijelaskannya, oknum yang dilaporkan korban itu yakni BN, yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga sekolah dan statusnya sebagai TKD.
Artinya, bukan seorang guru, tapi pihaknya juga belum mengetahui persis apakah sebelumnya pernah mengajar atau tidak. Pasalnya, dirinya mengaku baru menjabat sebagai Kepsek di SDN 1 Krui.
“Yang bersangkutan sampai saat ini sudah tidak ada lagi di sekolah ini, untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah ini masih tetap aktif, termasuk siswa yang menjadi korban dugaan pencabulan itu juga masih tetap mengikuti KBM,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya kejadian itu pihak sekolah sangat kecewa, karena pelaku telah mencoreng nama baik SDN 1 Krui.
BACA JUGA:Warga Dan Aparat Pekon Margajaya Swadaya Tambal Sulam Jalan Rusak
Bahkan dirinya berharap pelaku menyadari perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan terhadap sejumlah pelajar di sekolah yang kini dipimpinnya itu.
“Kita sangat kecewa dengan adanya kejadian ini, pelaku sudah mencoreng nama baik sekolah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., melalui Sekretaris Marnentinus, S.I.P., mengaku pihaknya telah mengambil langkah menyikapi adanya dugaan yang terjadi di salah satu SDN di Kecamatan Pesisir Tengah itu.
Setelah mendapat laporan terkait persoalan itu langsung dibahas bersama termasuk dengan pihak sekolah. Oknum yang bersangkutan kini telah dinonaktifkan sementara, dan dilarang berada di lingkungan sekolah tersebut.
BACA JUGA:Besok, Pansel JPTP Gelar Uji Kompetensi