Oknum Guru TKD di Pesbar Diduga Cabuli 4 Siswinya

Minggu 25-09-2022,17:46 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

Bahkan informasinya, ada salah satu oknum guru yang kerap melindungi oknum guru TKD tersebut.  Karena itu dirinya minta pelaku dihukum sesuai dengan proses hukum yang berlaku, serta diberhentikan sebagai TKD.

“Selain itu kita minta guru itu segera meninggalkan sekolah itu. Termasuk oknum guru yang kerap melindunginya itu juga segera dimutasi. Karena ini jelas mencoreng nama baik dunia pendidikan di Pesbar terutama nama baik SDN 1 Krui yang merupakan salah satu.sekolah tertua di Pesbar ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Krui, Maryati, saat dikonfirmasi mengenai salah satu oknum guru TKD di sekolah itu yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didiknya itu mengaku belum dapat memberikan tanggapan, karena saat ini sedang ada acara keluarga.

“Saat ini ibu lagi ada acara keluarga, sehingga belum bisa memberikan tanggapan. Besok saja ibu tunggu di SDN 1 Krui pukul 10.00 WIB untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu,” kilahnya singkat.

BACA JUGA:Bersiul Saat Nonton Kuda Lumping, Dua Kakak Beradik Jadi Korban Pengeroyokan

Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Lambar AKP M. Ari Setiawan, S.H, M.H., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K., M.H., mengatakan terkait dugaan pencabulan di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pesisir Tengah itu kini masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar, Polres sudah menerima laporan itu, saat ini masih dalam proses penyelidikan, untuk perkembangannya nanti kami informasikan lagi,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Pesbar, dr.Budi Wiyono, M.H., membenarkan kejadian tersebut. 

Bahkan, untuk sementara ini sudah ada empat korban yang telah melapor dan telah memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Lambar, yang didampingi oleh Tim UPTD PPA pada DP3AKB Pesbar. 

BACA JUGA:Buka Festival Forsgi, Arinal : Gali Potensi Minat dan Bakat Bidang Sepakbola Usia Dini di Lampung

Dari empat anak yang menjadi korban itu kondisi psikisnya masih stabil dan tidak perlu rujukan ke Psikolog klinis di Bandar Lampung.

“Tim UPTD PPA Pesbar juga sudah melakukan penjangkauan dirumah salah satu orangtua korban, untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal dan pendampingan BAP,” jelasnya.

Ditambahkannya, DP3AKB Pesbar juga masih terus menindaklanjutinya dengan melakukan terapi psikis terhadap korban, jika terjadi ada keluhan nanti akan disampaikan oleh orangtua korban. 

Selain pendampingan dirumah, juga dilakukan pengawasan di lingkungan sekolah, dengan prinsip pengawasan melibatkan guru dan orangtua. Serta dilakukan secara privacy (rahasia) jangan sampai teman sekolahnya banyak yang mengetahui, hal itu untuk menghindari beban psikis korban.

BACA JUGA:Tidak Kuat Menanjak Daihatsu Grandmax Masuk Jurang, Satu Meninggal Dunia

“Pendampingan kedepan tetap akan dilakukan, seperti pendampingan saat sidang maupun pendampingan terhadap perkembangan psikis korban sampai tuntas,” katanya.

Kategori :