PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Krui, di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang diketahui berstatus sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dilaporkan ke Polres Lampung Barat (Lambar).
Pasalnya, oknum guru itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi di sekolah tersebut. Bahkan, korbanya diketahui lebih dari satu orang.
M. Shufi Nukman Afif, salah satu paman korban, mengaku, tidak menerima perlakuan dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru yang masih berstatus TKD di SDN 1 Krui itu.
Bahkan, bukan hanya keponakannya saja yang menjadi korban, tapi juga ada siswi lainnya yang menjadi korban.
BACA JUGA:Sering Melamun Sejak Istri Meninggal, Pria Ini Nekat Akhiri Hidupnya
“Sementara ini sudah ada empat korban termasuk keponakan saya, yang bersamaan melaporkan dugaan pencabulan itu ke Mapolres Lambar,” katanya, Minggu (25/9).
Dijelaskannya, penjelasan dari korban yang masih duduk di bangku kelas V di SDN 1 Krui itu, bahwa oknum guru TKD itu melakukan tindakan cabul saat jam istirahat, dengan cara meremas bagian payudara dan meraba bagian vital korban.
Keluarga korban sangat menyesalkan ulah oknum guru itu dan berharap pelaku segera ditangkap serta dihukum sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Menurutnya, laporan ke Polres Lambar sudah disampaikan Kamis (22/9) pekan kemarin, didampingi petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesbar.
BACA JUGA:Isi Kemeriahan HUT Lambar, Tanjung Raya Gelar Turnamen Futsal dan Santuni Yatim Piatu
Kini korban salah satunya keponakan kandungnya itu masih tetap sekolah, dirinya berharap kondisi psikologisnya tidak terganggu.
“Meski sampai saat ini masih aktif berangkat ke sekolah, kita berharap kondisi psikologis keponakan saya dan korban lainnya tidak terganggu,” jelasnya.
Masih kata dia, berdasarkan informasi sebelumnya juga pernah terjadi ada kejadian serupa di sekolah itu, tapi tidak sampai dilaporkan ke aparat Kepolisian, karena mungkin keluarga korban takut.
Oknum guru yang berstatus TKD itu diperkirakan merasa aman, sehingga seenaknya melakukan tindakan yang tidak terpuji itu terhadap siswinya.
BACA JUGA:Puisi Bunda Eva Untuk KPK Jadi Mars Pendidikan Antikorupsi