Bersiul Saat Nonton Kuda Lumping, Dua Kakak Beradik Jadi Korban Pengeroyokan

Bersiul Saat Nonton Kuda Lumping, Dua Kakak Beradik Jadi Korban Pengeroyokan

Ilustrasi pengeroyokan--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jefri Bin Mismanto dan Parno Martoyo bin Mismanto warga Kampung Gedung Harapan Kecamatan Negeri Agung menjadi korban pengeroyokan pada Sabtu (25/9/2022) pukul 23:30 WIB.

Keduanya dikeroyok puluhan pemuda saat menonton pertunjukan kuda lumping di dusun kota negara Kampung Kotabumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung. 

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat Jefri dan parno sedang menyaksikan pertunjukan kuda lumping di Dusun Kota Negara Kampung Kotabumi Way Kanan.

Saat sedang menonton pertunjukan kuda lumping Jefri bersiul, saat bersiul Jefri langsung didatangi oleh satu orang laki-laki yang tidak dikenal yang pada saat itu berada di atas panggung dan langsung berkata "Oi kamu yang siul-siul tadi ya, kamu tahu nggak aturan kuda lumping di kampung Kotabumi Way Kanan ini tidak boleh siul siul".

BACA JUGA:Jalinbar Wilayah Tanggamus Diperbaiki, Pengemudi dan Warga Ucapkan Terima Kasih

Kemudian langsung dijawab oleh Jefri dengan perkataan "saya tidak tahu pak kalau saya salah saya minta maaf," ujar Jefri sembari meminta maaf.

Namun usai pembicaraan tersebut satu orang laki-laki yang tidak dikenal dari atas panggung langsung memukul dengan tangan kanan dengan cara ditampar dan mengenai leher dari Jefri. 

Setelah itu warga yang menonton di bawah panggung kurang lebih 1O orang yang tidak dikenal langsung memukul dan mengeroyok Jefri.

Di saat yang sama Parno Martoyo (adik Jefri) diberitahu oleh saksi Pasrah Supono bahwa kakaknya sedang dipukuli orang.

BACA JUGA:Tidak Kuat Menanjak Daihatsu Grandmax Masuk Jurang, Satu Meninggal Dunia

Mengetahui hal tersebut Parno bermaksud untuk hendak memisah malah ikut dikeroyok hingga mengalami luka di atas pelipis sebelah kanan, benjol bagian kepala belakang dan sekujur tubuhnya mengalami memar selanjutnya Jefri langsung diamankan oleh warga sekitar.

Kemudian kedua kakak beradik itu selanjutnya disuruh warga yang menonton pertunjukan untuk pulang. 

Menurut keterangan saksi An. Pasrah Supono yang melihat kejadian bahwa satu orang laki-laki yang memukul dari atas panggung diduga bernama Alfian Warga Kampung Kotabumi Way Kanan. 

Atas kejadian tersebut, Jefri dan Parno beserta saksi -saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan dengan Nomor :LP/B/503/IX/2022/SPKT Polres Way Kanan/Polda Lampung, yang menerima laporan Kanit III SPKT Polres Way Kanan Aipda Joko Sulistiyono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: