WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu bersama Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan MA alias Cecep (40) warga Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan yang diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, pada Kamis 07 Juli 2022.
Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menjelaskan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan yang menimpa Satria warga Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu itu terjadi pada hari Kamis, 07 Juli 2022 pukul 03:30 WIB yang lalu. Saat itu korban sedang tidur dan baru menyadari saat terbangun melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha R15 NO.POL: BE 7338 YZ miliknya yang di parkirkan di garasi sudah hilang. BACA JUGA:Tiga Pimpinan DPRD Way Kanan Temui Mahasiswa