PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2022, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Jumat (19/8).
Paripurna yang dihadiri 16 dari 25 orang anggota DPRD Pesbar itu dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I Piddinuri, dan Wakil Ketua II Ali Yudiem. Hadir juga Wakil Bupati (Wabup) Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Plt. Sekkab Pesbar Ir.Jalaludin, M.P., para Asisten, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda serta para undangan terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Wabup Pesbar A.Zulqoini Syarif, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Pesbar yang telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022. BACA JUGA:Kemenag Pesbar Akan Miliki Gedung PLHUT Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Dijelaskannya, ada beberapa catatan penting dari hasil pembahasan sebelumnya antara lain perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempertimbangan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional dan regional yang berdampak pada perubahan PAD Kabupaten Pesbar. Selain itu, perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan perubahan struktur APBN tahun anggaran 2022 yang memberikan impact terhadap perubahan pendapatan transfer yang diterima oleh Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2022. "Kemudian, perubahan proyeksi belanja operasi yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efisien dan efektif," katanya. BACA JUGA:Momentum Karnaval HUT RI Kecamatan Airhitam Berlangsung Meriah Ditambahkannya, sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat secara lebih optimal. Untuk itu, berdasarkan pada poin-poin tersebut, diharapkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program ataupun kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2022."Setelah menyelesaikan seluruh proses perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini, kita berharap bersama-sama kembali berkoordinasi, dalam pembahasan ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2022 ini," pungkasnya.(yan/d1n/mlo)