PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rodi Rawando selaku Peratin Pardahaga, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), diduga tidak mengindahkan teguran dan imbauan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, terkait pengaktifan kembali aparat pekon yang diberhentikan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Desa.
Salah satu aparat pekon yang diberhentikan mengaku hingga kini dirinya bersama dengan aparat pekon yang lainnya belum mendapatkan ajakan dari Peratin Pardahaga untuk kembali bertugas di pekon setempat sebagai aparat pekon. “Sampai sekarang kami belum diaktifkan lagi sebagai aparat pekon, meski kami tahu bahwa pemberhentian kami tidak sah, tapi kami tidak berani ke balai pekon, karena belum ada ajakan dari peratin atau surat imbauan langsung dari dinas terkait,” kata dia. Bahkan, tambahnya, saat ini Peratin Pardahaga diduga telah mengangkat aparat pekon yang baru, hal itu juga yang menjadi alasan pihaknya untuk tidak masuk ke kantor meski mereka masih memiliki kewenangan sebagai aparat pekon setempat. BACA JUGA:Kompetisi Selancar Ombak Krui Sukses Digelar “Sudah ada aparat pekon yang baru yang bertugas di balai pekon itu, jadi agar tidak terjadi perselisihan kami lebih memilih untuk dia dan menunggu perkembangannya seperti apa,” jelasnya. Sementara itu, Peratin Pardahaga Rodi Rawando., membenarkan dirinya telah menerima teguran dan imbauan dari Dinas PMP setempat, tapi dirinya tidak akan pernah memanggil aparat pekon yang diberhentikan itu untuk kembali aktif bekerja. “Kalau mereka mau bekerja di kantor silahkan, terserah mereka, kalau saya mau mengajak mereka untuk kembali ke kantor untuk bekerja sebagai aparat pekon tidak akan pernah,” ungkapnya. Menurutnya, dirinya menilai seluruh aparat pekon yang diberhentikan itu sudah putus urat malunya, bahkan dirinya menilai aparat pekon itu tidak bisa membantu kinerjanya sebagai aparat pekon sehingga dirinya lebih memilih untuk memberhentikannya. BACA JUGA:Terlibat Judi Togel, Dua Petani di Karyapenggawa Ditangkap Polisi “Mereka sudah tidak bisa saya manfaatkan lagi sebagai aparat pekon, jadi saya lebih memilih untuk memberhentikan mereka,” tegasnya. Sementara itu, disinggung terkait pengangkatan aparat pekon yang baru, dirinya membantah perihal tersebut, tapi dia minta bantu pada sejumlah warga untuk menjalankan roda pemerintahan di pekon setempat. “Tidak ada pengangkatan aparat pekon yang baru, mereka yang ada di kantor hanya membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan, bahkan saya belum mengeluarkan surat keputusan pengangkatan mereka sebagai aparat pekon,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)Peratin Pardahaga Diduga Tidak Indahkan Teguran Dinas PMP
Kamis 18-08-2022,19:58 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #peratin pardahaga
Kategori :
Terkait
Kamis 08-09-2022,19:17 WIB
Sempat Diberhentikan, Perangkat Pekon Pardahaga Kembali Ngantor
Kamis 18-08-2022,19:58 WIB
Peratin Pardahaga Diduga Tidak Indahkan Teguran Dinas PMP
Selasa 16-08-2022,17:01 WIB
Ngaku Repot Kegiatan HUT RI, Rodi tidak Penuhi Undangan LHP
Senin 08-08-2022,18:09 WIB
Mendahului Permendagri, Komisi I Nilai Pemberhentian Aparat Pekon Pardahaga Tidak Sah
Kamis 04-08-2022,18:51 WIB
PPDI Nilai Pemberhentian Aparat Pekon Pardahaga Tidak Sah
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,00:33 WIB
Kode Redeem FF 30 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS!
Jumat 29-11-2024,21:23 WIB
Kata dr. Zaidul Akbar: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Tidur
Jumat 29-11-2024,20:36 WIB
Samsung Galaxy A16: HP 2 Jutaan Serba Bisa yang Penuhi Semua Kebutuhanmu!
Jumat 29-11-2024,21:18 WIB
Geger! Mayat Bocah Ditemukan di Saluran Irigasi Way Rarem
Jumat 29-11-2024,12:29 WIB
Peringati HUT ke-129, BRI Persembahkan Program Spesial Pinjaman BRIguna
Terkini
Sabtu 30-11-2024,00:33 WIB
Kode Redeem FF 30 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS!
Sabtu 30-11-2024,00:32 WIB
Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan: Solusi Alami yang Kaya Khasiat
Sabtu 30-11-2024,00:02 WIB
Terkait Kemenangan 02 Versi Hitung cepat, Nanang Ermanto: Selamat Bung Egi dan Bung Syaiful
Jumat 29-11-2024,21:23 WIB
Kata dr. Zaidul Akbar: Tiga Waktu yang Dilarang untuk Tidur
Jumat 29-11-2024,21:18 WIB