PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rapat paripurna DPRD Pesisir Barat (Pesbar) dengan agenda persetujuan dan penandatanganan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesbar Tahun anggaran 2023, kembali dijadwalkan Senin (15/8) ini.
Sekretaris DPRD Pesbar, Drs.L.Maulana, mengatakan, sebelumnya rapat paripurna persetujuan nota pengantar KUA-PPAS APBD Pesbar tahun anggaran 2023 itu telah diagendakan Jumat (12/8) lalu. Tapi, dalam pelaksanaannya itu tidak kuorum, sehingga dijadwalkan ulang dan akan kembali dilaksanakan pada Senin (15/8) di ruang rapat gedung DPRD setempat. “Besok rapat-nya di jadwalkan sekitar pukul 09.00 Wib, mudah-mudahan anggota DPRD Pesbar yang hadir bisa memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan,” katanya, Minggu (14/8). BACA JUGA:Disdukcapil Pastikan Blangko KTP-el Aman Menurutnya, tidak terpenuhinya kuorum dalam rapat paripurna karena dari 25 orang anggota DPRD Pesbar itu hanya dihadiri 13 orang, sedangkan 12 orang anggota DPRD lainnya itu tidak hadir dengan keterangan izin. Meski dalam rapat paripurna sebelumnya itu dari pimpinan DPRD Pesbar sudah dua kali melakukan skor rapat. “Tapi, jumlah anggota DPRD Pesbar yang hadir itu tidak bertambah. Sehingga, rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan dan ditunda,” jelasnya. Dikatakannya, Sekretariat DPRD Pesbar kembali menjadwalkan ulang rapat paripurna. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan kembali besok tidak ada kendala dan dapat memenuhi kuorum. BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Ke-77, Gubernur Arinal Lepas Pawai Drumband Mengingat, agenda rapat paripurna DPRD Pesbar ini juga cukup padat. Mudah-mudahan semua agenda yang ada itu juga tidak terjadi keterlambatan. “Kita berharap semuanya berjalan dengan lancar, terutama dalam rapat paripurna yang sempat ditunda itu, mudah-mudahan tidak lagi ada kendala ataupun hambatan, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan harapan,” pungkasnya. Sekedar diketahui, dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2023. Pemkab Pesbar merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp809.475.293.067,-. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pesbar, A.Zulqoini Syarif, S.H., dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar draft rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesbar Tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang rapat gedung DPRD Pesbar, Senin (8/8) lalu. BACA JUGA:Rumah Restorative Justice Bakal Dievaluasi Setiap Bulan Dijelaskannya, pendapatan daerah yang direncanakan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp63.142.198.886,- pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp660.033.692.000,- dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp106.541.348.254,-. Sedangkan, untuk tahun anggaran 2023, belanja daerah sebesar Rp881.775.293,067,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp545.784.402.096,- belanja modal sebesar Rp163.414.432.812,-. Kemudian, belanja tidak terduga sebesar Rp6.300.000.000,- dan belanja- belanja transfer sebesar Rp166.276.458.158,-. “Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp72.300.000.000,-,” katanya. Ditambahkannya, tentang pembiayaan daerah pada rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023 antara lain untuk penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp100.800.000.000,- dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp43.500.000.000,-.“Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp72.300.000.000,- yang dipergunakan untuk menutupi defisit,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)