Pajak Daerah di Lampung Barat Terealisasi Rp5 Miliar

Pajak Daerah di Lampung Barat Terealisasi Rp5 Miliar

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Ir. Okmal, M.Si,--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini di target sebesar Rp16 miliar lebih.

Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu yang hanya Rp14 miliar lebih (APBD murni).

“Dari target pajak daerah sebesar Rp16 miliar hingga saat ini telah terealisasi Rp5 miliar lebih atau 33,93 persen,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, 5 Agustus 2024.

Okmal mengungkapkan, pajak daerah di target sebesar Rp16 miliar lebih itu terdiri dari pajak reklame Rp120 juta lebih namun baru terealisasi Rp67 juta lebih, PBJT Jasa Perhotelan ditarget Rp153 juta lebih baru terealisasi Rp55 juta lebih, PBJT makanan/minuman Rp2 miliar lebih baru terealisasi Rp765 juta lebih, PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp7 juta telah ada realisasi Rp4 juta.

BACA JUGA:Berikut Rincian 6 Raperda Inisiatif DPRD Lampung, Diantaranya Pertumbuhan Ekonomi Biru

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Rp6,8 Miliar

Selanjutnya, PBJT tenaga listrik di target Rp7 miliar lebih namun telah terealisasi Rp3 miliar lebih, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di target Rp5 miliar lebih baru terealisasi Rp402 juta, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di target Rp300 juta baru terealisasi Rp183 juta, PBJT jasa parkir Rp112 juta lebih baru terealisasi Rp42 juta lebih serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta namun belum terealisasi Rp2 juta lebih.  

“Dari sembilan sumber pajak daerah tersebut hingga saat ini belum ada yang terealisasi 100 persen,” ujar dia.

Masih kata dia, adapun upaya yang dilakukan dalam rangka mencapai target tersebut, seperti halnya PBB-P2, pihaknya menjalin koordinasi dan mengimbau camat, peratin dan lurah untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. 

Kemudian, untuk pajak restoran dan perhotelan, pemerintah daerah telah melakukan pemasangan Tapping Box serta berkoordinasi dengan pihak restoran dan hotel. “Mudah mudahan sebelum akhir Desember mendatang, untuk pajak daerah dapat terealisasi sesuai dengan target,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: