LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lambar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun ini menganggarkan dana hibah sebesar Rp835.000.000 untuk organisasi seni, kepaksian dan lain-lain.
“Jumlah dana hibah bagi organisasi seni dan kepaksian tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Kamis (11/8) Menurut dia, dana hibah tersebut akan dialokasikan untuk sanggar, empat kepaksian, Marga Liwa, Lembaga Masyarakat Adat Lampung (LMAL). “Dari dana yang disiapkan sebesar Rp835.000.000 itu, baru terealisasi sebesar Rp494.140.000 atau 60 persen. Sedangkan yang lain masih dalam proses administrasi,” kata dia BACA JUGA:Belum Ada Permintaan, Camat BNS dan Suoh Belum Terbitkan Rekomendasi ‘Ngecor BBM' Riyadi menjelaskan, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah, yaitu dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti akta notaris dan lain-lain, berkedudukan di wilayah administrasi Pemkab Lambar, serta memiliki sekretariat. “Sepanjang memenuhi syarat maka kita siap untuk memprosesnya untuk dilakukan pencairan,” pungkas dia. (lus/mlo)