Idul Fitri
Idul Fitri
IDUL FITRI

Wakil Ketua DPRD: Jangan Jadikan Siswa Korban Polemik Sekolah Siger

Wakil Ketua DPRD: Jangan Jadikan Siswa Korban Polemik Sekolah Siger

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi --

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menanggapi polemik yang berkembang terkait Sekolah Siger.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh disikapi secara sepihak dan harus diselesaikan melalui dialog lintas lembaga agar tidak merugikan masyarakat, khususnya para peserta didik.

Menurutnya, DPRD memahami bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi terhadap Sekolah Siger. 

Namun, apapun hasil evaluasi tersebut, ia menilai penyelesaiannya tidak bisa berdiri sendiri.

BACA JUGA:Si Muli Diluncurkan, Lampung Selatan Percepat Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

“Kita sama-sama sudah tahu bahwa Dinas Pendidikan Provinsi sudah turun dan melakukan evaluasi. Apapun hasilnya, itu harus didudukkan bersama antara Dinas Pendidikan Kota, Yayasan, Dinas Pendidikan Provinsi, dan DPRD Kota Bandar Lampung. Kita cari solusi bersama. Jangan sampai karena ego masing-masing instansi, yang menjadi korban justru masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti fakta bahwa kegiatan belajar mengajar di Sekolah Siger telah berjalan hampir satu tahun dan saat ini sudah memasuki semester dua. Karena itu, menurutnya, kepentingan siswa harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

“Jangan sampai anak-anak ini yang menjadi korban. DPRD siap mendukung setiap program yang baik, tentu melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait informasi penolakan dari pihak provinsi dan wacana penempatan siswa ke sekolah negeri di sekitar lokasi, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung mengaku belum menerima dokumen resmi terkait rekomendasi tersebut.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pasar Murah Ramadhan Mulai Akhir Februari 2026

Ia juga menyinggung persoalan perizinan prinsip Sekolah Siger yang hingga kini dinilai masih menyisakan tanda tanya. 

Berdasarkan laporan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, terdapat dokumen yayasan yang belum sepenuhnya rampung.

“Beberapa kali kita tanyakan soal AD/ART yayasan. Waktu itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota melalui Pak Satria, yang juga sekretaris yayasan, bahwa AD/ART masih disusun dan belum selesai. Sampai sekarang, DPRD Kota Bandar Lampung belum melihat AD/ART yayasan tersebut,” ungkapnya.

Selain perizinan, DPRD juga memberi perhatian pada isu penggunaan anggaran yang disebut-sebut telah dicairkan sekitar Rp 350 juta. Untuk memastikan kejelasan informasi tersebut, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: