WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat tenggelam, persoalan dugaan setoran fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan kembali mencuat.
Hal itu dipicu dengan belum juga dikembalikannya uang setoran rekanan yang diduga sudah disetorkan kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan dan Kabid Bina Marganya, yang sekarang tidak lagi menjabat. Diterangkan 2 tahun lalu, tepatnya tahun 2020 yang lalu, saat Romi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan dan Anggra menjabat sebagai Kabid Bina Marga, beberapa rekanan di Way Kanan diduga mulai setor uang kepada kedua orang tersebut. Dimana memang sudah menjadi rahasia umum kalau mau mendapatkan Proyek maka rekanan terlebih dahulu diduga diharuskan menyetorkan uang sejumlah 20 persen dari nilai Paket proyek yang akan diberikan. BACA JUGA:Bawaslu Pesbar Temukan Kegandaan Anggota Parpol Akan tetapi karena hingga 2 tahun berselang belum juga ada kepastian, pengembalian uang mereka, sementara RF dan Anggra, seakan tidak terdeteksi keberadaannya. Akhirnya puluhan perwakilan rekanan yang dipimpin oleh Rizaludin PN tersebut hari ini mendatangi dan mengadukan nasibnya ke DPRD Way Kanan, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Hi. Romli dan Ketua Komisi III DPRD Way Kanan Hi. Naga Mas di ruang Aula DPRD Way Kanan. Puluhan kontraktor menyampaikan keluhannya atas tidak jelasnya uang mereka yang telah disetorkan kepada Romi dan Anggra pada tahun 2020 yang pada waktu itu masih menjabat Kadis Dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanan. Pada kesempatan itu Rizaludin PN menyatakan kalau mereka adalah rekanan yang di bohongi Romi dan Anggra, dimana Romi ketika itu menjanjikan akan memberikan pekerjaan pada mereka pada tahun 2020, namun sampai sekarang pekerjaan tidak ada. BACA JUGA:137 WBP Rutan Krui Diusulkan Dapat Remisi HUT RI “Kami sudah ditipu, sementara keduanya katanya menghilang sementara uang kami tidak kembali, padahal waktu kami menyerahkan uang itu keduanya masih pejabat Way Kanan, mana tanggung jawab pimpinannya,” ujar Rizaludin. Pada kesempatan itu pula para kontraktor tersebut mempertanyakan status Kepegawaian Romi dan Anggra, apakah masih sebagai ASN di Pemda Way Kanan atau sudah diberhentikan atau pindah, sekaligus meminta kepada DPRD Way Kanan untuk menjadi fasilitator dalam permasalahan tersebut. Menanggapi aduan masyarakat yang telah dibohongi mantan Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanan tersebut, Wakil Ketua DPRD Way Kanan H.Romli, berjanji akan menindak lanjuti permasalahan tersebut terhadap pihak terkait. "Keluhan anda yang merasa telah dibohongi oleh Mantan Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanan ini akan segera kami tindak lanjuti dan dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah agar dapat mencari jalan keluarnya," ujar Romli.(sah/mlo)