MEDIALAMPUNG.CO.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin 8 Agustus 2022.
Rapat tersebut dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 dan Rapat Paripurna Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2023. Gubernur Lampung dalam sambutan yang disampaikan Sekdaprov mengatakan, momentum penyampaian Rancangan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemprov Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan dan kejayaan Provinsi Lampung. "Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang tahun 2021," kata Fahrizal. BACA JUGA:Pesta Rakyat Simpedes di Karawang, 25 Ribu Orang Aktivasi BRImo dalam 3 Hari Lanjutnya, laju inflasi bulanan Provinsi Lampung pada Januari sampai dengan Juni 2022 berada pada level 0,40 hingga 1,20% dimana perkembangannya terus dalam pemantauan pemerintah daerah. "Kondisi makro tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang kita harapkan," terangnya. Selanjutnya, indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum menunjukkan penurunan bahwa data tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung berada pada level 11,57% di bulan Maret 2022 atau menurun 4,61 ribu jiwa jika dibandingkan bulan September 2021 yang tercatat 11,67%; maupun terhadap tingkat kemiskinan pada bulan Maret 2020 yang sebesar 12,62%. Lebih lanjut, Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2022 tercatat sebesar 4,31%, yang berarti mengalami penurunan dibandingkan dengan keadaan pada bulan Agustus 2021 yang sebesar 4,69% maupun Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2021 yang sebesar 4,54%. BACA JUGA:Tidak Hadir Rapat, Kepala SMP Negeri 1 Airhitam Dicopot Pokok-pokok tinjauan makro ekonomi dan sosial ekonomi tersebut tentunya telah memberikan gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum di Provinsi Lampung, yang tentunya keberhasilan ini merupakan karya bersama seluruh elemen pembangunan; baik dari pemerintah daerah, lembaga legislatif maupun kontribusi beragam pelaku pembangunan. Di tengah perkembangan ekonomi dan sosial ekonomi yang telah diuraikan, perekonomian Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai tantangan yang berasal dari luar maupun dalam daerah. Sebagai bagian dari sistem mata rantai ekonomi yang terbuka, dinamika perekonomian Provinsi Lampung juga tidak terlepas dari dinamika yang terjadi pada tataran ekonomi nasional maupun global. "Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok-pokok Visi pembangunan rakyat Lampung berjaya sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2023," terangnya. BACA JUGA:ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia, Tangan dan Kakinya Terikat Di akhir, Sekretaris Daerah menyampaikan harapannya dalam penyampaian terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. "Saya berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung dalam bingkai tahapan, proses serta regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (ded/mlo)