Medialampung.co.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D., (Nunik) menyampaikan informasi terkait libur sekolah awal Ramadhan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (16/4).
Menurut Wagub, Pemprov Lampung melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menyurati seluruh bupati/walikota dan kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, perihal pelaksanaan kegiatan belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan di Provinsi Lampung. Tanggal 23-25 April 2020 adalah libur sekolah awal Ramadhan 1441 Hijriyah. Kemudian tanggal 27 April sampai 19 Mei 2020 kegiatan belajar dan Pesantren Ramadhan dilakukan di rumah secara daring/online. “Tanggal 20-30 Mei 2020 pelaksanaan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Dan untuk ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung atau mengikuti ketetapan secara nasional dari Pemerintah Pusat,” jelas Nunik. Selain hari libur sekolah, wagub juga menginformasikan hasil video conference yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kementerian Sosial RI. Hasil video conference itu, Kementerian Sosial RI menyediakan 300.000 orang sebagai penerima manfaat yang terdampak Covid-19. "Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung terkait hal tersebut," ujarnya. Pada bagian lain, Wagub Nunik menjelaskan bahwa mulai hari ini (16/4) telah dilaksanakan kunjungan lapangan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 ke kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan penanganan dan antisipasi serta memastikan kesiapan anggaran kabupaten/kota untuk menangani Covid-19. "Untuk hari ini telah dilaksanakan kunjungan di Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran,” jelasnya. Selain memberikan bantuan, lanjut Nunik, dalam kunjungan tersebut juga menginstruksikan ulang kepada bupati/walikota untuk membentuk Posko Terpadu dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga apabila terjadi kasus dapat ditangani secara cepat. Kemudian membentuk tim pemakaman yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan dengan dibekali APD dan peningkatan kapasitas SDM sesuai dengan prosedur kesehatan. “Kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menolak pemakaman bila ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” terangnya. Sementara itu, berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.675 orang (dipantau 767 orang, selesai dipantau 1.907 orang, dan meninggal dunia 1 orang). Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 51 orang (rumah sakit/isolasi 17 orang, sembuh 30 orang, dan meninggal 4 Orang), dan konfirmasi Covid-19 sebanyak 26 orang (rumah sakit/isolasi 13 orang, sembuh 8 orang, dan meninggal 5 orang). (*/mlo)Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah Tanggal 20-30 Mei 2020
Kamis 16-04-2020,20:43 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :