Pertamina Bersama Pemkab Mesuji Gelar Tukar Tabung LPG Bagi ASN

Jumat 09-04-2021,12:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id -  Dalam rangka mendorong masyarakat untuk menggunakan LPG 3 Kg Bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menggelar Program Trade-in tabung LPG 3 Kg Bersubsidi ke tabung Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg.

Acara yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Fasilitas Pemerintah Kabupaten Mesuji ini bertempat di Rumah Dinas Bupati Mesuji Komplek Perkantoran Pemda Mesuji, Rabu (7/4). Simbolis acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mesuji H. Saply TH beserta jajaran.

Sementara dari Pertamina diwakili oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon III, Fresly Leo Chandra Hutapea. Kegiatan dilanjutkan dengan membuka Posko Program Trade-in yang difasilitasi oleh Agen LPG  Non PSO, PT. Ram Sugih Bersamo di Komplek Perkantoran Pemda Mesuji. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkesinambungan ke semua Kantor Camat di wilayah Mesuji.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemkab Mesuji untuk bersinergi dengan Pertamina dalam memantau pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi di wilayah Kabupaten Mesuji. Komitmen Pemkab Mesuji ini tertuang dalam  Surat Edaran Bupati No. EM.70.00/1461/V.05/2021, tentang Larangan Penggunaan LPG Tabung 3 Kg  bagi ASN & Fasilitas Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, program Trade-in ini sebagai salah satu upaya Pertamina agar LPG 3 Kg Bersubsidi tepat sasaran yaitu bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.  Selain itu, diharapkan dapat membuka kesadaran dan minat masyarakat beralih menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg.

Dalam program ini, ditawarkan program promo trade-in 1 (satu) tabung kosong LPG 3 Kg Bersubsidi ditambah Rp 200.000,- ditukar dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg (tabung dan isi). Dan 1 (satu) tabung kosong LPG 3 Kg Bersubsidi ditambah Rp 390.000,- ditukar dengan tabung Bright Gas 12 Kg (tabung dan isi). 

Pada tahap pertama program ini, lebih dari 100 tabung LPG 3 Kg Bersubsidi berhasil dialihkan menjadi 72 tabung Bright Gas 5,5 Kg dan 28 tabung Bright Gas 12 Kg. Dengan total ASN sejumlah 93 orang.

Pertamina sangat mengapresiasi seluruh pihak antara lain Pemkab Mesuji, ASN dan Fasilitas Pemerintah Pemerintah Kabupaten Mesuji, Hiswana Migas hingga seluruh Agen yang telah berupaya agar LPG 3 Kg Bersubsidi dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. "Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh konsumen Bright Gas beserta seluruh Agen yang terus melakukan berbagai upaya antara lain melalui program trade-in ini," tambah Umar.

Tabung Bright Gas, menawarkan keamanan ekstra. Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas saat memasak di dapur. Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram dan Kode QR untuk mengecek keaslian isi tabung.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi, adalah mulai dari agen hingga pangkalan. Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, dan bukan di pengecer.

Sebagai informasi, bahwa pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pengecer. Namun demikian, Pertamina akan menindak tegas apabila ditemukan pangkalan yang melakukan penyimpangan seperti  menaikan HET, atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak. 

"Melalui Agen, kami akan berikan sanksi, paling tinggi sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tutup Umar.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait