Support Petani Tembakau, Disbunnak Bakal Alokasikan Bantuan Pupuk dan Obat-Obatan 

Rabu 29-07-2020,17:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam rangka mensupport petani tembakau di Kabupaten Lambar. Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) tahun ini akan mengalokasikan bantuan pupuk, fungisida dan pestisida untuk kelompok tani (Poktan). 

Kabid Perkebunan Sumarlin, S.P, M.P mendampingi Kepala Disbunnak Agustanto Basmar, S.P, M.Si, mengatakan, Disbunnak Lambar tahun ini akan menerima dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) sebesar Rp662 juta lebih.

“Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan bantuan pupuk dan obat-obatan, juga akan digunakan untuk mensupport program sekolah kopi,” tuturnya.

Dipaparkannya, bantuan pupuk dan obat-obatan itu akan dialokasikan untuk 10 hektar lahan budidaya tembakau yang tersebar di Kecamatan Suoh, Bandarnegeri Suoh, Sekincau dan Kecamatan Sumberjaya.

“Selain digunakan untuk mensupport budidaya tembakau, juga akan dialokasikan untuk program sekolah kopi berupa pengadaan sarana dan prasarana sekolah kopi berupa AC dan peralatan proyektor,” imbuhnya. 

Seraya menambahkan, bersumber dari DBHCT, Disbunnak juga akan mengalokasikan bantuan ternak kambing kepada kelompok peternak melalui program pengembangan integrasi ternak kambing dengan tanaman perkebunan.

“Untuk bantuan ternak kambing tahun ini sebanyak 160 ekor, rinciannya 154 ekor kambing betina dan 11 ekor jantan,” imbuhnya.

Lanjut Sumarlin,  rencananya bantuan ternak kambing itu akan dialokasikan untuk 11 kelompok peternak di  sejumlah kecamatan di Kabupaten Lambar, seperti halnya Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh, Kecamatan Sekincau dan Kecamatan Sumberjaya.

“Setiap kelompok akan mendapatkan bantuan 15 ekor kambing, rinciannya 14 ekor betina dan satu ekor jantan,” imbuhnya seraya menambahkan, nama 11 kelompok peternak yang akan mendapatkan bantuan ternak tersebut belum ditetapkan karena masih dalam proses CPCL (calon penerima calon lokasi). (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait