Soal THR ASN, BPKAD Bandarlampung Tunggu Juknis

Selasa 12-04-2022,15:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkot Bandarlampung menyediakan anggaran 45 Miliar untuk THR ASN yang akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M. Nur Ramdan, sesuai perintah ibu Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mencairkan THR satu minggu sebelum lebaran.

"THR yang besarannya belum diketahui dan masih menunggu Juknis dari pimpinan," terangnya kepada awak media, Selasa (12/4).

Ada beberapa komponen gaji yang dapat tunjangan, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras dan itu juga hanya untuk ASN sedangkan bagi tenaga honorer masih menunggu juknis juga.

"Total anggarannya diperkirakan kurang lebih Rp45 miliar," bebernya.

Ramdan menjelaskan, bahwa kalau belajar dari tahun sebelumnya yang tidak mendapatkan gaji 14 tersebut yakni pejabat di eselon II, PPPK dan Honorer.

“Namun untuk tahun ini masih menunggu arahan dan juknis," tandasnya.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait