Hari Pertama Operasi Patuh Krakatau, Puluhan Pengendara Diberi Sanksi Teguran 

Kamis 23-07-2020,17:06 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Hari pertama operasi patuh Krakatau 2020 pada Kamis (23/7), sebanyak 25 orang personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat diturunkan  untuk melaksanakan himbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan di jalan lintas Liwa-Krui tepatnya di bundaran Tugu ara Pasar Liwa yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan, SH., didampingi Kanit Patroli Ipda Juni Rosiwan dan kanit Laka Bripka Hendra Dermawan, SH.

Dalam kegiatan razia tersebut anggota Satlantas menegur dan menginterogasi sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya. 

Total sebanyak 70 kendaraan diberikan teguran oleh petugas Satlantas yang melintasi lokasi razia. Pengendara diperintahkan mengambil masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, sedangkan yang tidak memakai helm diperintahkan mengambil helm demi keselamatannya.

Operasi Patuh Krakatau 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan harus diterapkan.

”Untuk pertama kalinya Operasi Patuh krakatau digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap bambang Dwi Setiawan, mendampingi kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, M.H.

Dijelaskan dalam operasi ini pihaknya memberi teguran kepada pelanggar, dan kegiatan Ops ini juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19.

“Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai,” kata dia.

Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi persentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititik beratkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat.

“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat," ujarnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait