Sebelum Buka, Pengelola Destinasi Wisata Diimbau Siapkan Protokol Kesehatan

Rabu 08-07-2020,14:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bagi pengelola destinasi wisata di Kabupaten Lambar yang ingin membuka lokasi objek wisatanya diimbau untuk mempersiapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. 

“Kita minta pengelola destinasi wisata  mempersiapkan protokol kesehatan dan jika sudah siap agar mengajukan surat permohonan pembukaan destinasi wisata yang diketahui oleh camat kepada bupati melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Selanjutnya kita akan meninjau ke lapangan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Polisi Pamong Praja, kecamatan dan dari unsur dari Dinas kesehatan,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Tri Umaryani, S.P, M.Si, di Ruang Kerjanya, Rabu (8/7).

Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa pengelola destinasi yang mengajukan surat permohonan pembukaan destinasi wisata, yaitu Temiang Hill, Arum Jeram Tirtajaya, Rest Area Sumberjaya, serta Kebun Raya Liwa. 

“Kita harus berhati-hati jadi sebelum dibuka kita akan melihat penerapan protokol kesehatannya Covid-19 seperti apa, apakah sudah ada papan informasi, thermogun, tempat cuci tangan dan lainnya. Jadi semuanya harus benar-benar dipersiapkan,” ucapnya.

Lanjut dia, pembukaan objek wisata di Kabupaten Lambar tidak akan serentak namun pihaknya mempersilahkan pengelola destinasi untuk membuka akan tetapi dengan catatan harus mempersiapkan protokol kesehatan secara ketat karena objek wisata merupakan tempat tempat yang mengundang banyak kerumunan.

Serta mengajukan surat atau berkoordinasi kepada Pemkab Lambar dalam hal ini Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.

“Intinya sebelum dibuka akan kita tinjau dahulu persiapan di lapangan. Hal ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19 serta dalam rangka kenyamanan para pengunjung wisata,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait