Medialampung.co.id - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bersama pihak kepolisian dan juga Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Minggu malam (25/7) melakukan patroli dengan menyisir sejumlah fasilitas umum, dalam rangka melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat.
Lokasi yang dilakukan penyisiran yakni Taman Kota Hamtebiu dan Kebun Raya Liwa (KRL) yang menjadi tempat favorit masyarakat khususnya muda-mudi untuk berakhir pekan. Tidak hanya itu, tempat-tempat para club motor berkumpul di sekitar kios buah Taman Kota Hamtebiu hingga Wisma Sindalapai juga disambangi oleh petugas. Kabid Penegakan Perda Sukardi, SH, MH., mendampingi Plt. Kepala Satpol-PP Lambar Haiza Rinsa, SH., mengungkapkan, dalam patrol tersebut pihaknya sempat menegur dan memperingatkan para Club Motor dan muda mudi yang berkumpul di Taman Hamtebiu, Taman Kota untuk Mematuhi Protokol Kesehatan. ”Kami melakukan penyisiran di sekitar Taman Kota Hamtebiu termasuk ke sekitar tempat-tempat club motor nongkrong, dan masih banyak yang tidak menggunakan masker dan masih berkerumun tidak menjaga Jarak, sehingga kami memberikan peringatan kepada mereka, untuk selanjutnya bisa mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya. Kemudian, penyisiran dilanjutkan di KRL, dan tiba di parkiran KRL pihaknya menemukan sejumlah pemuda sedang minum minuman beralkohol dan minuman fermentasi berupa tuak. Para pemuda tersebut diberikan pembinaan, agar kedepannya tidak lagi mengulangi perbuatannya.Satpol-PP Temukan Remaja Bawa Miras dan Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Fasilitas Umum
Minggu 26-07-2020,15:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :