Pedagang Tak Setuju Jika November Harus Kosongkan Ruko

Kamis 14-11-2019,20:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.idPemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), kembali menggelar rapat bersama pedagang di sekitar tugu Merdeka Kecamatan Pesisir Tengah, di kantor Kecamatan setempat, Kamis (14/11).

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesbar bidang Administrasi Umum, Ir. Hasnul Abrar, M.P., Kadis Koperindag, Herizan, S.E, M.M., Plt. Kasatpol PP-Damkar, AKBP. Syaikhul Anwar, S.E, M.M., sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pedagang di sekitar tugu Merdeka.

Dalam kesempatan itu, Hasnul Abrar, mengatakan rapat itu merupakan pertemuan yang ketiga dengan pedagang sebagai tindaklanjut dari kegiatan rapat pada Oktober lalu mengenai rencana penataan dan perluasan lahan Tugu Merdeka Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah. Sebab ruko pedagang yang ada di sekitar Tugu Merdeka itu akan terdampak dengan penataan dan perluasan Kota Krui.

“Dalam rapat sebelumnya pedagang sudah menyetujui akan pindah ke wilayah Pasar Way Batu. Karena Pemkab juga sudah menyiapkan fasilitas di pasar Way Batu itu untuk pedagang,” katanya.

Menurut dia, cepat atau lambat lokasi disekitar Tugu Merdeka itu dipastikan akan dibongkar untuk penataan Kota Krui. Karena itu dalam rencana penataan pedagang itu diharapkan tidak ada konflik antara pedagang dengan pemerintah. Mengenai adanya permintaan pedagang agar batas waktu pengosongan ruko itu dilakukan setelah hari Raya Idul Fitri pada 2020 mendatang, serta pedagang tidak menyetujui jika di Novemnber 2019 ini seluruh ruko harus sudah kosong itu akan disampaikan dan dibahas kembali dengan pimpinan.

“Selain dengan pedagang atau penyewa ruko, Pemkab juga akan menggelar musyawarah dengan pemilik ruko yang digunakan pedagang itu,” katanya.

Sementara itu, Kadis Koperindag Pesbar, Herizan, mengatakan pedagang di Pesbar seperti di Kecamatan Pesisir Tengah itu merupakan binaan Diskperindag. Karena itu Pemkab juga akan tetap memfasilitasi agar pedagang agar tetap melaksanakan aktivitasnya. Salah satunya dengan adanya penataan dan perluasan di sekitar Tugu Merdeka yang berdampak terhadap pedagang, tentu Pemkab telah menyiapkan fasilitas di pasar Way Batu agar pedagang dapat pindah dan menggelar dagangannya di pasar tersebut.

“Kita juga sudah melakukan pendataan pedagang diseputaran lokasi Tugu Merdeka itu dan sudah menyiapkan tempat pedagang itu di pasar Way Batu,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, bagi pedagang yang akan menggunakan kios di pasar Way Batu diharapkan mendaftarkan dirinya di Diskoperindag. Karena sesuai rencana atau jadwal yakni hingga 29 November 2019 mendatang seluruh pedagang di sekitar Tugu Merdeka itu sudah kosong dan pindah ke pasar way Batu.

“Meski begitu, kita berharap semua aspirasi yang disampaikan pedagang ini benar-benar ada solusinya, tentu akan disampaikan dahulu ke pimpinan, termasuk untuk rencana pengosongan di November ini yang belum disetujui,” katanya.

Salah satu perwakilan pedagang, Anwar, mengaku hingga kini yang menjadi pertanyaan pedagang salah satunya yakni mengapa pemilik ruko tidak pernah dihadirkan untuk mengikuti sosialisasi. Selain itu, seluruh pedagang  sangat resah dan tidak setuju serta menyatakan tidak sanggup jika Pemkab Pesbar sudah menentukan bahwa pada November ini seluruh pedagang harus sudah mengosongkan ruko yang kini ditempati pedagang dan pindah ke pasar Way Batu.

“Kami dagang di ruko yang ditempati sekarang ini dengan menyewa, artinya ada yang sudah bayar sewa ruko itu lebih dari satu tahun. Sehingga kondisi ini salah satunya yang meresahkan pedagang dan sampai sekarang harus kemana lagi, karena ruko yang ada itu juga jadi tempat tinggal,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait